Cium Lem, Lima ABG Ditangkap Polisi

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

ilustrasi
TERNATE-Lima empat remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Ternate, diamankan Polisi Sektor (Polsek) Selatan karena kedapatan sedang enjoy mengisap lem di Kelurahan Basitiong Talagame, Selasa (22/11) lalu.
Petugas Baninkamtibmas Sektor Bastiong yang tengah melakukan patroli, memergoki aksi para remaja itu langsung memboyong mereka bersama dengan barang bukti ke Mapolsek Ternate Selatan.
Babinkamtibmas Sektor Bastiong, Aipda M. Bahdi yang dikonfirmasi Rabu (23/11) mengatakan, kelima remaja yang masih tercatat sebagai pelajar di di Kota Ternate itu mengisap lem di RT 07 Bastiong Talagame. Mereka adalah Mujidin, Efendi, Rianto, Arya dan Sahril. “Rata-rata berusia 15 tahun duduk di bangku SMP dan SMA," ujar Bahdi, seraya mengatakan kelimanya ditahan selama satu malam di Sel Mapolsek Selatan.
Ia mengatakan, setelah diamankan pihaknya langsung melakukan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Orang tua kelima remaja itu dipanggil dan membuat surat pernyataan. “Mereka kita kurung 1 satu malam di Polsek, kemudian orang tua mereka datang. lalu dibebasakan dan diberi surat peringatan keras kepada mereka supaya tidak mengulang kembali hal kurang baik itu,” tegas Bahdi.
Hal ini mengundang perhatian dosen fakultas hukum Universitas Muhammadiyah (UMMU),  Hendara Kasim. Menurutnya, problem itu adalah problem sosial dan seharusnya diseriusi penanganannya. Sebab, berhungan masa depan anak-anak.
Dia menambahkan, maraknya kasus semacam ini, anak-anak semestinya diberi pembinaan oleh seganap pihak. Terutama pihak sekolah perlu meningkatkan pendidikan karekter. “Pihak sekolah perlu meningkatkan pendidikan karakter, jangan terfokus pada mata pelajaran formal saja. Orang tua juga harus intens memperhatikan gerak-gerik anaknya. Pihak kepolisian wajib melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan lingkungan setempat mengenai bahaya narkotika serta obat-obart terlarang supaya anak-anak didik mereka dapat tahu bahaya dari ancaman kesehatan seta hukumnya,” pinta Hendra.(san)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »