Wabup : Pencopotan Kepala PDAM Sanana Kewenangan Bupati

Diposting oleh On Friday, October 28, 2016 with No comments

SANANA-Wakil bupati Kepulauan Sula, Julfahri Abdullah Duwila menegaskan, tuntutan 5 orangisasi mahasiswa dan pemuda untuk mengevaluasi dan mencopot kepala PDAM Sanana, Yusri Bermawi akan menyerahkan kewenangan itu kepada bupati. Tuntutan evaluasi kinerja katanya, tentu akan dievaluasi, namun mencopot kepala PDAM adalah kewenangan bupati. “Sebagai wakil bupati yang memiliki tugas pkok fungsi pengawasan, saya hanya mengevaluasi dan memberikan masukan kepada bupati,” ujar Julfahri kepada wartawan, Kamis (27/10).
Wabup mengungkapkan, ia pernah didatangi beberapa staf PDAM meminta supaya berurusan di kantor, karena  akan ada pihak lain yang diundang menyikapi persoalan PDAM saat ini, sehingga masalahnya tuntas. Hanya saja, saat pertemuan staf PDAM tidak bisa hadir karena saat itu dipanggil bupati membahas persoalan yang sama. Ia mengaku, kurang mendapat informasi terkait persoalan PDAM. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »