SANANA-Wakil bupati Kepulauan Sula, Julfahri Abdullah Duwila menegaskan, tuntutan
5 orangisasi mahasiswa dan pemuda untuk mengevaluasi dan mencopot kepala PDAM
Sanana, Yusri Bermawi akan menyerahkan kewenangan itu kepada bupati. Tuntutan
evaluasi kinerja katanya, tentu akan dievaluasi, namun mencopot kepala PDAM
adalah kewenangan bupati. “Sebagai wakil bupati yang memiliki tugas pkok fungsi
pengawasan, saya hanya mengevaluasi dan memberikan masukan kepada bupati,” ujar
Julfahri kepada wartawan, Kamis (27/10).
Wabup
mengungkapkan, ia pernah didatangi beberapa staf PDAM meminta supaya berurusan
di kantor, karena akan ada pihak lain
yang diundang menyikapi persoalan PDAM saat ini, sehingga masalahnya tuntas.
Hanya saja, saat pertemuan staf PDAM tidak bisa hadir karena saat itu dipanggil
bupati membahas persoalan yang sama. Ia mengaku, kurang mendapat informasi
terkait persoalan PDAM. (sdl)
