Tahun Depan Panwas Jadi Bawaslu

Diposting oleh On Tuesday, October 25, 2016 with No comments

TERNATE-Kabar gembira bagi pengawas pemilu di kabupaten/kota yang selama ini hanya adhock atau sementara, mulai tahun depan akan menjadi lembaga parmanen atau Bawaslu. Sebab saat ini pemerintah pusat telah mengusulkan ke DPRD untuk dibentuk Bawaslu kabupaten/kota menjadi Panwas. “Ke depan Panwas menjadi Bawaslu sehingga menjadi lembaga yang parmanen,” ungkap Ketua Bawaslu, Sultan Alwan, Senin (24/10).
Selain menjadi lembaga parmanen, struktur Bawaslu akan berubah. Bawaslu RI sebanyak 7 orang, Bawaslu provinsi dan kabupaten/juga beranggotakan 5 orang. Jadi dari pusat sampai kabupaten/kota parmanen. “Kalau disetujui DPR, kedepan sampai parmanen hingga kabupaten/kota, sama dengan KPU, sehingga kita tidak lagi menghabiskan energi melakukan rekrutmen," katanya.
Dikatakan, tugas pokok dan fungsi tetap sebagai pengawas pemilu yang mengawasi semua tahapan, tetapi sudah parmanen, maka ada kewenangan-kewenangan lain. “Keuntungannya tidak lagi menghabiskan waktu dan anggaran untuk selalu melakukan rekrut," ucapnya.
Alwan mengungkapkan, kapasitas yang jadi masalah, meski sudah dilakukan bimbingan dan lain-lain. Karena setiap momen pilkada tetap berganti orang. “Jadi kalau memang parmanen, maka punya potensi yang bisa dipergunakan disetiap momen politik," urai Sultan.  Sultan menambahkan, ditargetkan pada April 2017 sudah selesai dibahas. Artinya sebelum masa jabatan Bawaslu berakhir. "Tapi ini memang luar biasa, paling tidak sudah masuk draf pembahasan," tandasnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »