TERNATE-Kabar gembira
bagi pengawas pemilu di kabupaten/kota yang selama ini hanya adhock atau
sementara, mulai tahun depan akan menjadi lembaga parmanen atau Bawaslu. Sebab
saat ini pemerintah pusat telah mengusulkan ke DPRD untuk dibentuk Bawaslu
kabupaten/kota menjadi Panwas. “Ke depan Panwas menjadi Bawaslu sehingga
menjadi lembaga yang parmanen,” ungkap Ketua Bawaslu, Sultan Alwan, Senin
(24/10).
Selain menjadi
lembaga parmanen, struktur Bawaslu akan berubah. Bawaslu RI sebanyak 7 orang,
Bawaslu provinsi dan kabupaten/juga beranggotakan 5 orang. Jadi dari pusat
sampai kabupaten/kota parmanen. “Kalau disetujui DPR, kedepan sampai parmanen
hingga kabupaten/kota, sama dengan KPU, sehingga kita tidak lagi menghabiskan
energi melakukan rekrutmen," katanya.
Dikatakan, tugas
pokok dan fungsi tetap sebagai pengawas pemilu yang mengawasi semua tahapan,
tetapi sudah parmanen, maka ada kewenangan-kewenangan lain. “Keuntungannya
tidak lagi menghabiskan waktu dan anggaran untuk selalu melakukan rekrut,"
ucapnya.
Alwan mengungkapkan,
kapasitas yang jadi masalah, meski sudah dilakukan bimbingan dan lain-lain.
Karena setiap momen pilkada tetap berganti orang. “Jadi kalau memang parmanen,
maka punya potensi yang bisa dipergunakan disetiap momen politik," urai Sultan.
Sultan menambahkan, ditargetkan pada
April 2017 sudah selesai dibahas. Artinya sebelum masa jabatan Bawaslu
berakhir. "Tapi ini memang luar biasa, paling tidak sudah masuk draf
pembahasan," tandasnya. (jun)
