TERNATE-Aliansi Pemuda Maluku Utara (APMU) mendukung langkah
wakil gubernur Maluku Utara, M. Natsir Thaib mengevaluasi kinerja Biro Keuangan
yang dianggap tidak profesional mengelola keuangan. Kordinator APMU Kifli
Sahlan mengatakan, langkah yang dilakukan wakil gubernur (Wagub) dianggap tepat
karena tugas pokok (tupoksi) wagub adalah pengawasan keuangan dan pembangunan.
Dengan tugas itu katanya, wajar apabila wagub mendapat laporan dan
masukan dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika dalam evaluasi,
Wagub menemukan kejanggalan seperti yang keluhkan SKPD maka wajib diambil tindakan
tegas, berupa teguran dan bila perlu memberikan masukan gubernur untuk diganti.
Dikatakan, evaluasi tidak hanya kepada Biro Keuangan, kerana,
kerja-kerja biro keuangan erat kaitannya dengan SKPD, terutama SKPD penghasil
pendapatan asli daerah (PAD). “Kanapa hal ini ditekankan, karena kami mengetahui
tugas pokok Biro Keuangan hanya mengatur adminitrasi dan alur masuk keluar
keuangan daerah, bukan sebagai SKPD penghasil pendapatan daerah,“ kata Kifli Minggu
(23/10).
Menurutnya, indikator utama kinerja Biro Keuangan bukan
semata-mata pencairan anggaran, sebab
pencairan anggaran sangat tergantung pada pendapatan yang masuk ke kas daerah.
Yang dipengaruhi oleh setoran PAD, setoran dana dari pemerintah pusat dan
pendapatan lain yang sah. "Yang menjadi indikator utama biro keuangan
adalah penyampaian laporan keuangan tepat waktu ke BPK dan penilaian yang
diperoleh dari hasil audit BPK," jelasnya.
Ia mencontihkan, kasus Dinas Pemuda dan olah raga (Dispora) yang menuding
Biro Keuangan sangaja menahan pencairan anggaran makan minum (Mami) PNS, akibatnya, pegawai memalang kantor dan menghentikan
aktifitas pelayanan publik. Setelah dicroscek di bendahara, ternyata Dispora belum mengajukan permintaan pencaiaran uang
Mami. (srd)
