![]() |
| Pelabuhan Sofifi Maluku Utara |
JAKARTA-Badan
Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan finalisasi penyusunan masterplan
dan development plan untuk pengembangan infrastruktur PUPR di empat kawasan
perkotaan dan tiga kota baru.
Empat Kawasan Perkotaan tersebut adalah
Cirebon dan sekitarnya, Cilacap dan sekitarnya, Pontianak dan sekitarnya, serta
Bandar Lampung dan sekitarnya, sementara tiga kota baru yaitu Kota Baru Sofifi
di Provinsi Maluku Utara, Kota Baru Maja di Banten dan Kota Baru Bandar
Kayangan di Nusa Tenggara Barat.
Ketiga kota tersebut merupakan bagian
dari 10 kota baru yang akan dibangun pemerintah. “Sesuai juga dengan pesan
Nawacita dan Amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik,”
kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Rabu
(26/10).
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan
Kawasan Perkotaan, Agusta Ersada Sinulingga dalam seminar finalisasi penyusunan
masterplan dan development plan di Bali, akhir pekan lalu mengatakan, seluruh
rencana pembangunan infrastruktur perkotaan harus memegang prinsip Cerdas
Berkelanjutan.
“Pembangunan perkotaan harus berpedoman
pada prinsip Cerdas Berkelanjutan. Cerdas untuk mengalokasikan pembangunan
secara efektif, efisien, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam era
teknologi. Kemudian, berkelanjutan dalam mewujudkan kawasan yang nyaman, layak
huni saat ini dan di masa yang akan datang,” tutur Agusta.
Tim penanggap dan pakar, Son Diamar
menjelaskan, keberhasilan pembangunan kawasan kota baru adalah komitmen kuat
dan kerjasama yang baik antar lintas sektor dan kementerian. "Komitmen
kuat dimaksudkan agar semua pihak dapat bersinergi dan mendukung, baik dalam
aspek pembangunan infrastruktur, serta proses administrasi dalam pengembangan
kota baru,” katanya.
Pengembangan kota baru, lanjutnya, perlu
mendapat dukungan seluruh pihak. “Sebagai contoh Bandar Kayangan, membutuhkan
kerjasama dari Kementerian Perhubungan dan Perindustrian untuk dapat mewujudkan
pembangunan pelabuhan dan kawasan industri,” paparnya. Mantan Staf Ahli
Kementerian PPN/Bappenas Bidang Tata Ruang dan Kemaritiman tersebut
menambahkan, mengembangkan kota baru juga memerlukan payung hukum yang kuat
agar dapat merangkul seluruh kementerian.
“Koordinasi dan kerjasama dari seluruh
stakeholder perlu dilakukan, untuk mewujudkan pengembangan perkotaan ke arah
cerdas dan berkelanjutan, sebab kawasan perkotaan selalu tumbuh setiap waktu,
sehingga perlu dilakukan evaluasi dan monitoring secara kontinyu,” katanya. (kpc)
