Polda Usut Kasus Korupsi Dana CSR NHM

Diposting oleh On Saturday, October 15, 2016 with No comments

Lokasi Tambang PT. NHM

TERNATE-Tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dikabarkan ke Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (11/10) dalam rangka melakukan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana CSR di PT NHM tahun 2006-2007.
Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Muhammad Arifin mengaku, keberangkatan penyidik ke Tobelo dalam rangka pengembangan kasus CSR yang dilaporkan masyarakat 5 kecamatan lingkar tambang PT NHM. Meski begitu Arifin enggan menjelaskan lebih detail sebab masih menunggu hasil penyidik.  “Nanti menunggu hasil tim dari Tobelo hasilnya seperti apa baru nanti saya sampaikan,” janjinya kepada wartawan, Jumat (14/10).
Sebelum kasus ini sejak dilaporkan ke Polda Malut, permintaan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum disampaikan. Bahkan gelar perkara laporan yang dimasukkan Februari 2014 lalu belum diputuskan status hukumnya. Dugaan penyalahgunaan dana CSR pasca tahun lalu disinyalir dana ini masuk juga ke kantong Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Sebagaimana terungkapkan dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Malut, Sekretaris Komisi III Sahril Tharir mengaku ada pemaksaan Pemkab Halut agar anggaran di kabupaten PT NHM diberikan kepada Pemda, dan itu ini terjadi selama tahun 2006-2007. Bupati Halut memaksakan pegawai menduduki PT NHM, karena saat itu terjadi disharmonisasi. Ketika anggaran diakomodir Pemkab Halmahera Utara, kemudian hubungan PT NHM dan Pemkab kembali membaik.
Selain itu, biaya operasional tim CSR PT NHM tercatat kurang lebih 13 persen, sementara Pemkab Halut 17 persen. Artinya, 30 persen diambail pengelola dan Pemda. Sementara sesuai data, anggaran untuk 5 kecamatan sangat kecil. Padahal dana CSR tiap tahun dipresentasikan sebesar Rp 63 miliar. Namun laporan NHM, alokasi dana CSR ke lima kecamatan hanya Rp. 20 miliar, dan Rp. 37 miliar diberikan ke Pemda Halmahera Utara. Jumlah itu sudah termasuk operasional tim CSR. ‘Lantas sisanya?” tanya Sahril. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »