TERNATE - Pengalihan Sekolah SMAN/SMK Ke Provinsi Maluku Utara melahirkan pro dan Kontra antara persatuan guru repoblik indonesia (PGRI) Maluku Utara dan persatuan guru repoblik indonesia (PGRI) Kota Ternate. dimana (PGRI) Provinsi mendukung dengan alasan itu sebagai motivasi sedangkan PGRI Kota Ternate menyatakan harus dikaji kembali karena untuk melakukan pembenahan di internal Dikjar Provinsi Maluku Utara.
Menurut Ketua PGRI Kota Ternate Hadi Hairun, boleh saja dialihkan ke provinsi, namun perlu ada kajikan karena Kota Ternate saat ini pendidikan sudah bagus. Secara tak langsung dapat merugikan pemerintah Kota.
"Kota Ternate merupakan kacamata pendidikan dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. untuk itu apabila dialihkan ke provinsi lantas kedepan tidak diperhatikan maka kerugian besar Kota Ternate," terangnya.
Sementara itu, Ketua (PGRI) Provinsi Malut Achmad Rakib mendukung penuh terhadap pengalihan sekolah menagah atas Ke Provinsi Maluku Utara.
"Pemetaan ini, merupakan suatu motivasi Sekolah yang jauh dari standar pelayanan minimal.karena akan membenahi diri. Namun jika bisa diabaikan bisa jadi tetapi tidak segampan itu,"Jelas Ketua PGRI Provinsi Achmad Rakib Kepada Seputar Malut belum lama ini
Dia menuturkan, Pengalihan Sekolah SMA/SMK ke provinsi merupakan Isyarat undang-undang 23. Bahkan pula demi Penyebaran guru di kabupaten kota tidak merata, yang mana ada daerah tertuntu gurunya tertumpuk begitu pula daerah lain ada gurunya masih kurang.namun jika itu tidak di alihkan ke provinsi maka perpindahan guru sangat rumit termasuk birokrasi.
"Izin kabupaten harus menerima dulu, kemudian kabupaten yang lain ingin melepasakan. Permaslahan seperti ini terlalu birokratis,"katanya.
Untuk itu kata di, apabila sudah di alihkan ke provinsi Maka secara tak langsung provinsi melihat secara menyeluruh, misalnya kekuarangan guru di wilayah mana maka secepatnya di mutasikan.untuk itu kata dia kebijakan seperti itu lebih baik.(srd)
