Maju Calon Bupati Morotai, Ramli Yaman Mengundurkan Diri

Diposting oleh On Saturday, October 22, 2016 with No comments

Ramli Yaman
MOROTAI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai Mauludin Wahab mengaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai Ramli Yaman sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Morotai.
"Pak Ramli sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN, dan itu dilakukan beberapa waktu lalu." Kata Kepala BKD Mauludin Wahab ketika dikonfirmasi wartawan di lantai II kantor Bupati Jumat (21/10).
Menurutnya, Pengunduran diri itu dilakukan secara terhormat lantaran yang bersangkutan maju sebagai calon Bupati Morotai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morotai yang akan digelar pada 2017 mendatang. berdasarkan mekanismenya, pengajuan surat pemberhentian bagi pegawai yang memiliki golongan IV a dan b itu bukan menjadi kewenangan Bupati Morotai, namun kewenangan  Gubernur Malut, sehingga pemberhentiannya juga harus disampaikan ke Provinsi." Ramli sudah sampaikan ke Bupati Morotai soal pengunduran diri, dan bupati sudah sampaikan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti proses pengunduran dirinya." Ungkap Mauludin.
Meski begitu, Kata Dia, Pihak Provinsi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengeluarkan surat keterangan yang intinya SK pemberhentian Ramli masih dalam proses."Sekda sudah keluarkan surat keterangan terkait proses SK pemberhentian secara terhormat, dan untuk mengantisipasi terjadi masalah saat pencalonan, maka Sekda sudah sampaikan keterangan itu ke KPUD Morotai." Terang Mauludin.
Ia Menambahkan, pengunduran diri Ramli Yaman itu adalah kewenangan atau haknya sebagai ASN, sehingga Pemda Morotai melalui BKD juga tetap memproses berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku."Kita tetap proses sesuai aturan soal pengunduran pak Ramli,"Tambah Mauludin.(wis)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »