Kejati Maluku Utara Periksa Tiga Saksi Bansos Halsel

Diposting oleh On Thursday, October 20, 2016 with No comments

TERNATE-Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus melakukan pemeriksaan saksi dugaan penyelewengan dana bantua sosial Halmahera Selatan agar dituntaskan sesuai jadwal. Kemarin, Rabu (19/10), tim penyidik kembali memeriksa tiga saksi korupsi bansos, yakni Ketua Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha, Husni Salim, Sriyani yang merupakan PNS Pemda Halmahera Selatan dan mantan bendahara Ketua Devisi Keuangan Perusahan Daerah Prima Niaga, Fatarudin Manoso.
Hari ini, (kemarin, red) ada tiga saksi kita periksa terkait penyidikan perkara bansos. Ketiga saksi diperiksa selama dua jam,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati, Apris R Ligua, Rabu (19/10). Apris menjelaskan, pemeriksaan tiga saksi merupakan bagian penyidikan. Hal ini dilakukan agar nantinya kasus ini tidak mengambang dan cepat terselesaikan. Pemeriksaan saksi dalam tahapan penyidikan tersebut guna penetapan tersangka.
“Proses ini dilakukan guna menyidik lebih lanjut kasus yang diduga melibatkan mantan bupati Muhammad Kasuba dan sejumlah mantan pejabat setra pejabat aktif lainnya di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Menurut dia, pemanggilan saksi penting dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penyidikan. Untuk sementara tim penyidik akan diterjunkan Halmahera Selatan untuk menjemput Nurlela Muhammad, istri kedua bupati Bahrain Kasuba. "Ini penyidikan dipanggil harus datang, jika terus mangkir harus dijempust dengan paksa," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penydik sudah memeriksa sejumlah pihak dalam penyelidikan. Salah satunya mantan bupati Muhammad Kasuba yang dimintai keterangan pada Kamis, 10 Maret 2016 lalu. Sementara untuk penyidikan puluhan saksi telah diperiksa., namun belum satupun ditetapkan sebagai tersangka. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »