Jaksa Sibuk, Ishak Naser Lolos

Diposting oleh On Thursday, October 20, 2016 with No comments

Ishak Naser
TERNATE-Polisi belum juga melimpahkan tahap dua kasus wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Naser ke Jaksa Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Ternate. Adapun alasannya karena Kepala Kejari Andi Muldani Fajrin sibuk.
“Pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka seharusnya sudah dilakukan namun batal. Karena JPU-nya dan Pak Kajari ke Halmahera Barat menghadiri pelantikan Kepala Cabang Kejari Jailolo," kata Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar, Rabu (19/10).
Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan jaksa soal pelimpahan tersangka itu. Nantinya, pelimpahan baru dilakukan jika mereka sudah tidak sibuk. "Kami telah berkoordinasi dengan jaksa soal pelimpahan kasus ini, dan penyerahan tersangka akan dilakukan setelah mereka sudah tidak sibuk, dan akan segera dilimpahkan," ujar dia.
"Ini soal waktu saja, nanti penyidik yang menilai. Karena memang jaksa sibuk juga, sebab ada pengisian jabatan Kacabjari Jailolo yang rencananya dilantik hari ini (kemarin), makanya Pak Kajari bolak balik terus Ternate-Jailolo".
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Moch. Arinta Fauzi mengatakan, pihaknya juga menyerahkan barang-bukti serta tersangka dalam waktu dekat. "Untuk Pak Ishak Naser ini sudah P21 dari kejaksaan sudah dinyatakan lengkap, artinya kejaksaan mengakui bahwa baik barang-bukti, saksi-saksi sudah dinyatakan cukup. Untuk itu mungkin dalam waktu tidak terlalu lama akan segera diserahkan tersangka dan barang-buktinya," kata Arinta, Minggu, 9 Oktober 2016.  
Arinta melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ishak Naser untuk menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap dirinya dan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan. "Nanti akan sesegera mungkin memanggil Pak Ishak Naser. Ini ada surat dari kejaksaannya," ucapnya.
Ishak ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya Irfan Rauf, salah seorang pengurus Nasdem. Kejadian main tinju itu terjadi saat pelaksanaan rapat pengurus DPW terkait agenda penjaringan calon bupati Morotai dan Halmahera Tengah di kantor mereka di lingkungan Makasar Timur, Jumat, 1 Maret 2016. Akibatnya, Irfan harus menjalani perawatan medis di RSUD Chasan Boesoerie karena mengalami luka sobek di kepala bagian belakang lantaran terbentur tembok dan luka memar di bagian leher akibat dicekik oleh pelaku. Irfan lalu melaporkan Ishak tertanggal 2 April 2016.

Dalam laporannya, Ishak dituduh melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Alhasil polisi menetapkan Ishak sebagai tersangka. Namun selama pemeriksaan Ishak tak pernah ditahan bahkan dibiarkan berkeliaran bebas hingga keluar negeri dengan alasan koperatif. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »