DPRD Desak Gubernur Percepat Pansel Sekda

Diposting oleh On Friday, October 28, 2016 with No comments

SOFIFI-Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mempercepat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan mengajukan nama Sekertaris Daerah Malut yang hingga masih dijabat pelaksana tugas (plt) Muabdin Radjab. "Gubernur jangan lama-lama, dan mengulur-ulur waktu memilih nama Sekda, karena posisi sekda sangat strategies dalam pemerintahan," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Wahda Z Imam, Kamis (27/10).
Wahda meminta pansel segera mengajukan nama calon Sekda yang baru, karena batas waktu yang ditentukan sudah habis. Pemerintah pusat juga menginginkan pengajuan nama Sekda lebih cepat. "Januari nanti akan pelantikan Sekda seluruh Indonesia, gubernur harus cepat karena waktunya tinggal sebentar lagi," pintanya.
Dikatakan, gubernur tidak boleh memiliki pertimbangan lain seperti ada orang yang menjadi keinginan gubernur menduduki posisi Sekda, sehingga menghambat kinerja pansel. Diketahui, Plt Sekda Muabdin Rajab masih memiliki golongan IV/c, Wahda mengatakan tidak mau tahu yang penting dipercepat. Sebab sekda merupakan koordinator dan penghubung SKPD dengan gubernur. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »