SOFIFI-Komisi I DPRD
Provinsi Maluku Utara mendesak gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mempercepat
pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan mengajukan nama Sekertaris Daerah
Malut yang hingga masih dijabat pelaksana tugas (plt) Muabdin Radjab.
"Gubernur jangan lama-lama, dan mengulur-ulur waktu memilih nama Sekda,
karena posisi sekda sangat strategies dalam pemerintahan," kata Ketua
Komisi I DPRD Maluku Utara, Wahda Z Imam, Kamis (27/10).
Wahda meminta pansel segera mengajukan
nama calon Sekda yang baru, karena batas waktu yang ditentukan sudah habis. Pemerintah
pusat juga menginginkan pengajuan nama Sekda lebih cepat. "Januari nanti
akan pelantikan Sekda seluruh Indonesia, gubernur harus cepat karena waktunya tinggal
sebentar lagi," pintanya.
Dikatakan, gubernur tidak boleh memiliki
pertimbangan lain seperti ada orang yang menjadi keinginan gubernur menduduki
posisi Sekda, sehingga menghambat kinerja pansel. Diketahui, Plt Sekda Muabdin
Rajab masih memiliki golongan IV/c, Wahda mengatakan tidak mau tahu yang
penting dipercepat. Sebab sekda merupakan koordinator dan penghubung SKPD
dengan gubernur. (ces)
