MOROTAI-Pj
Bupati Kabupaten Pulau Morotai Yahya Hasan mengancam akan nonjob Kepala Dinas Tata Kota dan Pemadam Kebakaran (DTKPK) dr Allan Sanny
Baolado apabila sampai melakukan pemecatan terhadap penyapu jalan. “Pemecatan
terhadap para penyapu jalan dengan alasan tidak mampu membayar karena tidak ada
anggaran dianggap tidak efisien,”ujarnya kepada Seputar Malut, Selasa (5/1).
Menurutnya,
tidak seharusnya Kadis TKPK melakukan pemecatan terhadap penyapu jalan, karena
sebelumnya dirinya telah berjanji tetap melanjutkan program mantan Bupati
Morotai Rusli Sibua.”Sesuai program yang sudah disusun
tidak ada pemecatan terhadap penyapu jalan, atau pengurangan gaji,”tegasnya.
Mantan
Kasat Pol PP Provinsi Maluku Utara ini mengaku, terkait anggaran selama ini
tidak ada laporan dari kadis, padahal seharusnya semua
hak yang menyangkut penyapu jalan itu harus dilaporkan, karena untuk hak
anggaran itu bukan kewenangan Kepala SKPD, melainkan hak Bupati dan Sekda yang
memberikan kebijakan."Kadis tak boleh komentar soal pemecatan karena itu bukan
kewenangannya,”terangnya.(wis)