Sultan: KPU Halmahera Selatan Masuk DKPP

Diposting oleh On Wednesday, January 06, 2016


Sultan Alwan
TERNATE-Bawaslu Maluku Utara bakal melaporkan KPU Halsel ke DKPP. Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, laporan KPU Halsel ke DKPP terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil pemungutan suara formulir C1. Menurutnya, Bawaslu sendiri telah selesai memeriksa saksi yang hadir pada rapat pleno ditingkat kabupaten. “Jadi ada dua hal pokok yang nanti kita laporkan, yakni dengan update data yang tidak sesuai, dan proses rekapitulasi kecamatan Bacan,” jelasnya.
Meski begitu, Sutan mengaku yang menilai pelanggaran dilakukan KPU Halsel adalah DKPP. “Saat ini masih pemeriksaan formil dan materil, kita di Bawaslu menyampaikan hasil laporan kajian itu mendalam, bukan sekedar bukti saja, tapi kita kaji lebih dahulu hasil pemeriksaan, lalu kita kaitkan, dan misalnya ada pelanggaran etik, berarti kita putuskan disana. Saya kira ini sudah sangat kuat bahwa ada dugaan pelanggaran kode etik,” tagas Sultan.
Terkait putusan, kata Sutan adalah ranahnya DKPP, namun proses tetap jalan. “Kita ingin menegaskan bahwa, sebenarnya tidak ada proses pelanggaran yang bisa ditoleransi. Apalagi pelanggaran dapat banyak perhatian. Ini bagian dari upaya-upaya kita untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara," tandasnya.

Asisten Bawaslu  Rhudi Achsoni menambahkan hari ini, Rabu (6/1) ada dua pengadu dari KPU dan Bawaslu provinsi, dan teradunya adalah KPU Halsel. Pokok aduannya setelah dibaca sama gugatannya. “Kalau misalnya pokok aduannya sama, tadi saya sampaikan ke Pak Ketua Bawaslu, bagaimana kalau laporan ini digabung saja, karena pokok aduannya sama. Bisa kalau di DKPP arahannya seperti itu. Terkecuali Bawaslu masalah lain, dan KPU Malut juga lain. Tapi kalau untuk alat bukti sudah terpenuhi, tidak ada alasan lagi untuk tertahan, karena form C1 diduga bermasalah sudah dikumpul dari kecamatan bermasalah hingga pada hasil yang berbeda. Kemudian ada juga bukti video. Mungkin besok pagi (hari ini-red) ketua Bawaslu sendiri yang akan membawanya ke Jakarta, kebetulan juga ada agenda di Jakarta. Biasanya kalau mengirimkan laporan ke DKKP, lewat kantor pos., mungkin alasan Pak Sutan yang membawa laporannya sendiri, biar lebih diseriusi dan dapat langsung nomor perkaranya," tutup dia. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »