![]() |
| Sultan Alwan |
TERNATE-Bawaslu Maluku Utara bakal
melaporkan KPU Halsel ke DKPP. Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan, laporan
KPU Halsel ke DKPP terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen berita acara hasil
pemungutan suara formulir C1. Menurutnya, Bawaslu sendiri telah selesai
memeriksa saksi yang hadir pada rapat pleno ditingkat kabupaten. “Jadi ada dua
hal pokok yang nanti kita laporkan, yakni dengan update data yang tidak sesuai,
dan proses rekapitulasi kecamatan Bacan,” jelasnya.
Meski begitu, Sutan mengaku yang menilai
pelanggaran dilakukan KPU Halsel adalah DKPP. “Saat ini masih pemeriksaan formil
dan materil, kita di Bawaslu menyampaikan hasil laporan kajian itu mendalam,
bukan sekedar bukti saja, tapi kita kaji lebih dahulu hasil pemeriksaan, lalu
kita kaitkan, dan misalnya ada pelanggaran etik, berarti kita putuskan disana. Saya
kira ini sudah sangat kuat bahwa ada dugaan pelanggaran kode etik,” tagas Sultan.
Terkait putusan, kata Sutan adalah ranahnya
DKPP, namun proses tetap jalan. “Kita ingin menegaskan bahwa, sebenarnya tidak
ada proses pelanggaran yang bisa ditoleransi. Apalagi pelanggaran dapat banyak
perhatian. Ini bagian dari upaya-upaya kita untuk menjaga integritas
penyelenggara pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara,"
tandasnya.
Asisten Bawaslu Rhudi Achsoni menambahkan hari ini, Rabu (6/1)
ada dua pengadu dari KPU dan Bawaslu provinsi, dan teradunya adalah KPU Halsel.
Pokok aduannya setelah dibaca sama gugatannya. “Kalau misalnya pokok aduannya
sama, tadi saya sampaikan ke Pak Ketua Bawaslu, bagaimana kalau laporan ini digabung
saja, karena pokok aduannya sama. Bisa kalau di DKPP arahannya seperti itu. Terkecuali
Bawaslu masalah lain, dan KPU Malut juga lain. Tapi kalau untuk alat bukti
sudah terpenuhi, tidak ada alasan lagi untuk tertahan, karena form C1 diduga
bermasalah sudah dikumpul dari kecamatan bermasalah hingga pada hasil yang
berbeda. Kemudian ada juga bukti video. Mungkin besok pagi (hari ini-red) ketua
Bawaslu sendiri yang akan membawanya ke Jakarta, kebetulan juga ada agenda di
Jakarta. Biasanya kalau mengirimkan laporan ke DKKP, lewat kantor pos., mungkin
alasan Pak Sutan yang membawa laporannya sendiri, biar lebih diseriusi dan dapat
langsung nomor perkaranya," tutup dia. (jun)
