Polda Tepis ‘Tudingan’ Bawaslu

Diposting oleh On Monday, January 04, 2016

TERNATE-Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Zulkarnain melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar menepis tudingan anggota Bawaslu Asis Marsaoly yang menyebutkan hilangnya dokumen dua kotak suara seakan-akan menuding Polisi yang membuka. “Lihat kronologisnya dulu, apakah disitu ada tindakan pembongkaran, ada pencurian baru tanggung jawab Polisi," ujar AKBP Hendry Badar Senin (4/1).
Menurutnya dua kotak suara yang gemboknya terbuka menjadi tanggung jawab penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU provinsi. "Itu masih tanggung jawab KPU dan Bawaslu, nanti kalau mereka merasa bahwa itu ada tindak pidana baru diserahkan ke Polisi," kata Hendry.

Hendry menegaskan, pesoalan ini harus diketahui kronologi disertai bukti faktual. "Jadi kalau benar maka itu tindak pidana kelalaian petugas yang ada disitu. Jadi harus dibuktikan dulu, apakah ada yang melihat. Ini kan hanya informasi dari mulut ke mulut," ujarnya seraya meminta dilakukan investigasi lebih detail dan mendalami. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »