![]() |
(ilustrasi) |
TERNATE- HN alias Hasan (22)
mahasiswa Unhakir kini harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Ternate Utara,
Selasa (5/1). Mahasiswa semester 7, jurusan Geografi, Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) ditangkap atas perkara pemerkosaan. Ia menyetubuhi
secara paksa BB (inisial samara).
Sisiwi (18 tahun) yang masih duduk kelas III
Sekolah Luar Biasa (SLB) diperkosa berulang kali secara paksa oleh pelaku HN, disalah
satu indokos kelurahan Soa-Sio, Ternate Utara. Sebelum direnggrut keperawanan
korban, pelaku lebih dahulu memacari BB yang diketahui cacat mental dan fisik
tersebut. Perbuatan bejat pelaku diketahui sekira pukul 10.30 Wit, oleh Alan
selaku penjemput/mengantar BB ke sekolahnya.
Sebelum pukul 09.00 Wit, Alan mengantar bunga
ke sekolah. Tapi pihak sekolah menghubungi Alan lewat sambungan telpon mengaku BB
tidak berada di sekolah. Untung nasib baik masih berpihak kepada Alan saat
menunggu didepan sekolah tiba-tiba BB diantar pelaku dan dengan sigap, Alan
mengamankan pelaku dan BB ke dalam sekolah, dan menghubungi orang tua BB.
Setibanya orang tua BB di sekolah, langsung menyakan
kepada pelaku, kenapa membwa anak kami secara diam pada jam belajar, dan sudah
dibuat apa kepada anak kami (BB). Pelaku dengan jujur mengakui perbuatannya telah
memperkosa bunga secara berulang kali. "Kurang ajar ‘anda harus dipenjarakan’,"
teriak ibu BB dihadapan waratawan dan guru BB. Tidak lama, pihak sekolah
menghubungi kepolisian dari Polsek Utara datang dan menjemput pelaku untuk
diamankan.
Kapolsek Ternate Utara
AKP Fitra Juanda membenarkan pihaknya tengah mengamankan pelaku beserta barang
bukti untuk diproses. "Pelaku sudah kita ditahan di sel tahanan. Pelaku dikenekan
pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan," singkat Kapolsek.
(zs)