Tim An-Nur Bongkar Politik Uang Rudy-Din

Diposting oleh On Monday, December 14, 2015

(ilustrasi)
MABA-Meski Pilkada serentak 9 Desember 2015 telah selesai, tak lantas persoalannya selesai. Di Halmahera Timur, kasus politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 2, Rudy Erawan dan Muhdin Ma’bud (Rudy-Din) dibongkar habis-habisan oleh tim pasangan nomor urut 1, Anjas Taher dan Nurdin Abas (An-Nur). Kasus ini lengkap dengan bukti-bukti telah dilaporkan ke Panwas Halmahera Timut.
Menariknya, terungkapnya kasus ini atas laporang ribuan warga berbagai di sepuluh kecamatan. mereka melaporkan terjadi praktek politik uang yang dilakukan tim Rudy-Din. Tak hanya melaporkan, warga juga menyerahkan alat bukti berupa uang yang diberikan tim Rudy-Din. Uang menjadi alat bukti adalah nominal Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu, didukung dengan bukti foto dan rekaman (video) berisi transaksi tim Rudy-Din kepada warga.
Dalam foto dan vedeo itu, nampak sejumlah pejabat, anggota DPRD, PNS, camat dan kepala desa turun bagi-bagi uang kepada masyarakat sehari menjelang pemungutan suara 9 Desember 2015. “Pilkada Haltim penuh dengan praktek politik uang dan kecurangan secara sistematis dan masif. Kami memiliki bukti rekaman dan fota yang sudah diserahkan kepada Panwas,” ungkap ketua Tim An-Nur, Ikham Dike.

Menurutnya, politik uang dilakukan secara masif diseluruh desa di 10 kecamatan dengan melibat pejabat, anggota DPRD, camat dan kepala desa. Ribuan warga yang menerima uangpun menyatakan siap bersaksi. Warga secara sukarena datang ke Panwscam dan Panwaslu melaporkan menerima uang dari tim sukses Rudy-Muhdin. “Yang datang lapor ke Panwascam dan Panwaslu adalah warga yang menerimam uang dan yang mendapat ancaman harus mencoblos nomor urut 2. Mereka secara sukarela tanpa ada paksaan melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
H. Muhammad Muksin, warga Desa Lolobata Kecamatan Wasilei Timur mengaku menerima uang Rp. 200 ribu langsung dari calon Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sehari menjelang pencoblosan.  “Pak Rudy panggil saya datang ke rumahnya satu hari sebelum pencoblosan dan memberikan uang Rp. 200 ribu. Pesan pak rudy, uang itu di bagi dibagikan kepada warga, tapi saya tidak bagi karena saya takut nanti dikira tim sukses pak Rudy. Uang masih saya pegang sampai sekarang,” ungkapnya.
Begitu pula Haji Latif Muksin, waga Lolobata mengakui menerima uang  dari anggota DPRD Fraksi Gerindra sebanyak Rp.200 ribu dengan satu bungkus rokok sampurna. Uang tersebut diterima di rumahnya pada malam pencoblosan sekitar pukul 23:00 WIT. “Saya didatangi Latif Mole, anggota DPRD Haltim dari Fraksi Gerindra bersama dua rekannya. Namun yang masuk ke rumah hanya  Latif dan memberikan uang kepada saya. Pak Latif suruh saya coblos Pak Rudy,” ungkapnya.  Selain melapor ke Panwaslu, tim pemenangan Anjas-Nurdin juga mempersiapkan data temuan politik uang dan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. (tim)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »