![]() |
(ilustrasi) |
MABA-Meski Pilkada
serentak 9 Desember 2015 telah selesai, tak lantas persoalannya selesai. Di
Halmahera Timur, kasus politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 2, Rudy
Erawan dan Muhdin Ma’bud (Rudy-Din) dibongkar habis-habisan oleh tim pasangan
nomor urut 1, Anjas Taher dan Nurdin Abas (An-Nur). Kasus ini lengkap dengan
bukti-bukti telah dilaporkan ke Panwas Halmahera Timut.
Menariknya, terungkapnya kasus ini atas
laporang ribuan warga berbagai di sepuluh kecamatan. mereka melaporkan terjadi
praktek politik uang yang dilakukan tim Rudy-Din. Tak hanya melaporkan, warga
juga menyerahkan alat bukti berupa uang yang diberikan tim Rudy-Din. Uang menjadi
alat bukti adalah nominal Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu, didukung dengan bukti
foto dan rekaman (video) berisi transaksi tim Rudy-Din kepada warga.
Dalam foto dan vedeo itu, nampak sejumlah
pejabat, anggota DPRD, PNS, camat dan kepala desa turun bagi-bagi uang kepada
masyarakat sehari menjelang pemungutan suara 9 Desember 2015. “Pilkada Haltim
penuh dengan praktek politik uang dan kecurangan secara sistematis dan masif.
Kami memiliki bukti rekaman dan fota yang sudah diserahkan kepada Panwas,”
ungkap ketua Tim An-Nur, Ikham Dike.
Menurutnya, politik uang dilakukan secara
masif diseluruh desa di 10 kecamatan dengan melibat pejabat, anggota DPRD,
camat dan kepala desa. Ribuan warga yang menerima uangpun menyatakan siap
bersaksi. Warga secara sukarena datang ke Panwscam dan Panwaslu melaporkan
menerima uang dari tim sukses Rudy-Muhdin. “Yang datang lapor ke Panwascam dan
Panwaslu adalah warga yang menerimam uang dan yang mendapat ancaman harus
mencoblos nomor urut 2. Mereka secara sukarela tanpa ada paksaan melaporkan
kejadian tersebut,” ujarnya.
H. Muhammad Muksin, warga Desa Lolobata
Kecamatan Wasilei Timur mengaku menerima uang Rp. 200 ribu langsung dari calon
Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sehari menjelang pencoblosan. “Pak Rudy panggil saya datang ke rumahnya satu
hari sebelum pencoblosan dan memberikan uang Rp. 200 ribu. Pesan pak rudy, uang
itu di bagi dibagikan kepada warga, tapi saya tidak bagi karena saya takut
nanti dikira tim sukses pak Rudy. Uang masih saya pegang sampai sekarang,” ungkapnya.
Begitu pula Haji Latif
Muksin, waga Lolobata mengakui menerima uang
dari anggota DPRD Fraksi Gerindra sebanyak Rp.200 ribu dengan satu
bungkus rokok sampurna. Uang tersebut diterima di rumahnya pada malam
pencoblosan sekitar pukul 23:00 WIT. “Saya didatangi Latif Mole, anggota DPRD
Haltim dari Fraksi Gerindra bersama dua rekannya. Namun yang masuk ke rumah
hanya Latif dan memberikan uang kepada
saya. Pak Latif suruh saya coblos Pak Rudy,” ungkapnya. Selain melapor ke Panwaslu, tim pemenangan
Anjas-Nurdin juga mempersiapkan data temuan politik uang dan akan dibawa ke
Mahkamah Konstitusi. (tim)