Gubernur Didesak Usul Tunjangan Kemahalan

Diposting oleh On Friday, December 25, 2015

(ilustrasi)
TERNATE-Gubernur Maluku Utara didesak agar mengusulkan tunjangan kemahalan terhadap PNS. Sebab sejak awal perpindahan ke Sofifi, sudah dilakukan berbagai cara untuk mengefektifkan kinerja ternyata tak berhasil. Mulai mengontrak rumah, membuat mes dan asrama, mengontrak kapal fery dan kapal untuk transportasi pegawai. Bahkan direncanakan akan dibangun perumahan pegawai, tak membuat PNS aktif berkantor.
Salah satu cara yang dilakukan menurut staf pengajar UMMU, Muhlis Hafel, gubernur harus mengusulkan tunjangan kemahalan ke pemerintah pusat untuk menjadikan Maluku Utara sebagai daerah yang pegawainya mendapat tunjangan kemahalan karena biaya hidup Maluku Utara cukup tinggi, menyebabkan pegawai diberikan tunjangan gaji tinggi seperti daerah lain. Muhlis menyebut, di Papua dan beberapa daerah lain biaya hidup lebih tinggi dari Maluku Utara namun mereka diberikan tunjangan kemahalan.

“Saya pikir gubernur tidak perlu malu mengusulkan ke pusat kalau daearah kita ini biaya hidupnya tinggi sementara gaji pegawai rendah. Jangan salahkan pegawai, mereka malas berkantor meski diberikan uang transportasi per hari seratus ribu, kenyataannya seperti itu. Ini juga menyangkut kebijakan gubernur, dan sesungguhnya gubernur juga sudah tahu kalau negeri ini semuanya serba mahal baik makanan maupun transportasi,” sarannya.
Selain itu Mukhlis mengusulkan ke Sekprov agar tegas seluruh pegawai pemprov berkantor di Sofifi, bukan hanya beberapa hari. Ketegasan yang dilakukan sekda harus betul-betul parmanen. Meski demikian, harus diimbangi dengan biaya hidup untuk beraktivitas. “Solusinya, Maluku Utara harus menerapkan tunjangan kemahalan seperti Papua,” katanya.
Dikatakan, jika usulan tunjangan kemahalan tidak dilakukan, maka sangat sulit PNS bekerja maksimal sesuai tuntutan profesi. “Kalau pimpinan SKPD enak, tapi bagaimana dengan pegawai bawahan yang gajinya masih rendah. Selain itu pegawai di SKPD ini, juga butuh keteladanan, sementara rata-rata pimpinan SKPD provinsi golongannya belum mencukupi, bagaimana mau jadi teladan. Untuk mengatasi krisis keteladanan, pemprov dalam mengangkat kepala SKPD harus dilihat dari unsur kepangkatan, bukan main angkat tanpa melihat status golongan. Saya kira banyak hal yang terjadi saat ini di pemprov Maluku Utara yang harus dibenahi gubernur dan sekda,” tandasnya. (can)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »