![]() |
| (ilustrasi) |
TERNATE-Gubernur
Maluku Utara didesak agar mengusulkan tunjangan kemahalan terhadap PNS. Sebab
sejak awal perpindahan ke Sofifi, sudah dilakukan berbagai cara untuk
mengefektifkan kinerja ternyata tak berhasil. Mulai mengontrak rumah, membuat
mes dan asrama, mengontrak kapal fery dan kapal untuk transportasi pegawai.
Bahkan direncanakan akan dibangun perumahan pegawai, tak membuat PNS aktif
berkantor.
Salah satu
cara yang dilakukan menurut staf pengajar UMMU, Muhlis Hafel, gubernur harus
mengusulkan tunjangan kemahalan ke pemerintah pusat untuk menjadikan Maluku
Utara sebagai daerah yang pegawainya mendapat tunjangan kemahalan karena biaya
hidup Maluku Utara cukup tinggi, menyebabkan pegawai diberikan tunjangan gaji
tinggi seperti daerah lain. Muhlis menyebut, di Papua dan beberapa daerah lain
biaya hidup lebih tinggi dari Maluku Utara namun mereka diberikan tunjangan
kemahalan.
“Saya pikir
gubernur tidak perlu malu mengusulkan ke pusat kalau daearah kita ini biaya
hidupnya tinggi sementara gaji pegawai rendah. Jangan salahkan pegawai, mereka
malas berkantor meski diberikan uang transportasi per hari seratus ribu,
kenyataannya seperti itu. Ini juga menyangkut kebijakan gubernur, dan
sesungguhnya gubernur juga sudah tahu kalau negeri ini semuanya serba mahal
baik makanan maupun transportasi,” sarannya.
Selain itu
Mukhlis mengusulkan ke Sekprov agar tegas seluruh pegawai pemprov berkantor di
Sofifi, bukan hanya beberapa hari. Ketegasan yang dilakukan sekda harus
betul-betul parmanen. Meski demikian, harus diimbangi dengan biaya hidup untuk
beraktivitas. “Solusinya, Maluku Utara harus menerapkan tunjangan kemahalan
seperti Papua,” katanya.
Dikatakan,
jika usulan tunjangan kemahalan tidak dilakukan, maka sangat sulit PNS bekerja
maksimal sesuai tuntutan profesi. “Kalau pimpinan SKPD enak, tapi bagaimana
dengan pegawai bawahan yang gajinya masih rendah. Selain itu pegawai di SKPD
ini, juga butuh keteladanan, sementara rata-rata pimpinan SKPD provinsi
golongannya belum mencukupi, bagaimana mau jadi teladan. Untuk mengatasi krisis
keteladanan, pemprov dalam mengangkat kepala SKPD harus dilihat dari unsur
kepangkatan, bukan main angkat tanpa melihat status golongan. Saya kira banyak
hal yang terjadi saat ini di pemprov Maluku Utara yang harus dibenahi gubernur
dan sekda,” tandasnya. (can)
