![]() |
| (ilustrasi) |
JAKARTA-Inspektur Pengawasan
Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan, setiap tahun polri
menangani 1.000 lebih kasus korupsi. Kasus yang ditangani banyak terkait
pembangunan di daerah. Dwi menjelaskan, Polri memang menganggarkan Rp 208 juta
untuk penanganan satu kasus korupsi yang ditangani oleh Mabes. Sementara untuk
tingkat Polda anggaran tersebut untuk menangani lima kasus korupsi.
"Tapi kita bukan harus target segitu.
Yang penting pengelolaan. Bisa saja kasus melebihi," ujar Dwi, pada Acara
Rakor Pengawasan Tingkat Nasional tahun di 2015 di Kemendagri, Selasa (15/12). Dwi
mengingatkan kepada kepala daerah agar memperhatikan dengan baik perencanaan
keuangan. Menurut Dwi jangan sampai terjadi praktek penggelembungan anggaran.
Hal tersebut yang seringkali ditemui oleh
penyidik. Penyidik, kata Dwi, sangat mudah untuk mengusut kasus korupsi. Sebab
terdapat tugas mengkaji anggaran. "Mengungkap korupsi itu mudah walau
membutuhkan ketelitian," ujar Dwi. Disamping itu, Dwi menjelaskan, Polri
mengharapkan adanya laporan dari daerah apabila mendapatkan indikasi praktek
korupsi. Laporan dari daerah akan sangat membantu kinerja Polri, KPK, dan
Kejaksaan. (rol)
