Bawaslu Sebut KPU dan Panwas Beda Data

Diposting oleh On Wednesday, December 16, 2015


(ilustrasi)
TERNATE-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara mengungkapkan terjadi perbedaan data formulir C1 yang sudah diapload di portal KPU, berbeda dengan hasil perhitungan surat suara. Dokumen C1 yang dipublikasi di portal KPU berbeda, sehingga Bawaslu akan menurunkan tim khusus beranggotakan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk memastikan terjadi perbedaan data diseluruh kabupaten/kota. "Yang pasti dokumen yang ada di portal KPU tidak sesuai dengan penghitungan penghitungan surat suara," kata anggota Bawaslu, Asis Marsaoly, Selasa (15/12).
Diakuinya, dari 8 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak, Halmahera Selatan dianggap paling bermasalah. Sebab itu Halmahera Selatan akan menjadi perhatian khusus Bawaslu Maluku Utara maupun pusat. Untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan atau tidak, Bawaslu memberikan beberapa catatan penting yang menjadi fokus perhatian.

Catatan penting yang dimaksud Asis adalah, adanya pergeseran data tidak sesuai dokumen yang dimiliki KPU dan panwas maupun saksi. “Dokumen sebagaimana saya sampaikan adalah dokumen C1 pada tingkat kecamatan. Sesuai hasil pengawasan, terakhir melaksanakan rekaputulasi kecamatan Bacan, kebetulan jumlah jiwanya banyak. Pertama, proses yang kita jenjang di pungut hitung semua berjalan aman, bahkan Halsel dari aspek keamanan lebih bagus dari kabupaten lain," jelasnya.
Menurutnya, rekapitulasi KPU di beberapa TPS ada yang bermasalah dan sudah diselesaikan ditingkat bawah. Hanya saja, ada satu kecamatan yang terjadi pelanggaran sehingga dilaksanakan PSU, yaitu Bacan Timur Selatan. “Ketika kita krosckek dan bandingkan dengan dokumen yang ada di Panwas dan sebagian penyelenggara lain sama. Hanya saja kita sandingkan dengan data KPU ternyata berbeda," ungkapnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »