![]() |
| (ilustrasi) |
TERNATE-Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Maluku Utara mengungkapkan terjadi perbedaan data formulir C1 yang
sudah diapload di portal KPU, berbeda dengan hasil perhitungan surat suara. Dokumen
C1 yang dipublikasi di portal KPU berbeda, sehingga Bawaslu akan menurunkan tim
khusus beranggotakan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk memastikan terjadi perbedaan
data diseluruh kabupaten/kota. "Yang pasti dokumen yang ada di portal KPU
tidak sesuai dengan penghitungan penghitungan surat suara," kata anggota
Bawaslu, Asis Marsaoly, Selasa (15/12).
Diakuinya, dari 8 kabupaten/kota yang
melaksanakan Pilkada serentak, Halmahera Selatan dianggap paling bermasalah.
Sebab itu Halmahera Selatan akan menjadi perhatian khusus Bawaslu Maluku Utara
maupun pusat. Untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan atau tidak,
Bawaslu memberikan beberapa catatan penting yang menjadi fokus perhatian.
Catatan penting yang dimaksud Asis adalah,
adanya pergeseran data tidak sesuai dokumen yang dimiliki KPU dan panwas maupun
saksi. “Dokumen sebagaimana saya sampaikan adalah dokumen C1 pada tingkat
kecamatan. Sesuai hasil pengawasan, terakhir melaksanakan rekaputulasi
kecamatan Bacan, kebetulan jumlah jiwanya banyak. Pertama, proses yang kita
jenjang di pungut hitung semua berjalan aman, bahkan Halsel dari aspek keamanan
lebih bagus dari kabupaten lain," jelasnya.
Menurutnya, rekapitulasi
KPU di beberapa TPS ada yang bermasalah dan sudah diselesaikan ditingkat bawah.
Hanya saja, ada satu kecamatan yang terjadi pelanggaran sehingga dilaksanakan PSU,
yaitu Bacan Timur Selatan. “Ketika kita krosckek dan bandingkan dengan dokumen
yang ada di Panwas dan sebagian penyelenggara lain sama. Hanya saja kita
sandingkan dengan data KPU ternyata berbeda," ungkapnya. (jun)
