![]() |
| (ilustrasi) |
LABUHA-Ketua Bawaslu Maluku Utara, Sultan Alwan
menegaskan, pembagian 600 mesin katinting yang dilakukan tim kampanye pasangan
Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim yang dananya bersumber dari APBD Halmahera
Selatan tahun 2015 senilai Rp. 4 miliar akan direkomendasikan ke Kemenerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), sebab
kasus tersebut terkait dengan ketelibatan kepala Kelautan dan Perikanan (DKP)
Halmahera Selatan, Ani Rajilun.
Dijelaskan, penggunaan fasilitas melalui
program pemerintah untuk mendukung salah satu pasangan calon, pelakunya Kadis
DKP. Katinting itu diberikan kepada beberapa staf PNS membagi-bagikan kepada
masyarakat mengatasnamakan kandidat calon dengan tujuan mengajak untuk memilih
paslon tertentu. “Ini bagian dari pelanggaran pemilu, mengambil kebijakan atau
keputusan yang menguntungkan paslon tertentu adalah pelanggaran,” tegas Alwan,
Sabtu (5/12).
Dalam menindaklanjuti kasus ini kata Alwan,
pihaknya akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang melihat
langsung sebagai saksi untuk ditindaklanjuti ke Kemenpan dan RB. “Kami sudah
mengarahkan Panwas kabupaten agar berkoordinasi dengan Gakumdu yakni penegakan
hukum terpadu, kepolisian dan kejaksaan membahas dugaan tindak pidana pemilu
ini supaya dituntaskan,” urainya.
Selain melaporkan Kadis DKP katanya, Bawaslu
sebagai badan penindakan pelanggaran pemilu akan memberikan sanksi berat
terhadap pasalon Bahrain-Iswan. “Konsekuensi terhadap pasangan calon, karena
ini mengandung unsur pidana terhadap pejabat Kadis DKP. Sebagai pejabat negara,
kadis DKP telah menyalahgunakan kewenangan dengan ancaman pidana 6 bulan
kurungan dan denda. Selain itu unsur pidana korupsi kita serahkan penegak hukum
yang menangani,” jelasnya.
Dijelaskan, seluruh
berkas sudah direkap dan akan segera dikirim ke Bawaslu RI untuk
ditindaklanjuti ke Kemenpan. Diungkapkan, untuk Halmahera Selatan ada dua oknum
PNS yang sudah direkomendasikan. Dan kasus 600 katinting di DKP Halsel
berkasnya dikirim ke ke Kemenpan melalui Bawaslu RI. (mtg)
