TERNATE-Ketua Panitia Pengawas Pemilhan Umum (Panwaslu) Kota Ternate, M. Zen A.
Karim dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan PPL dan
Pengawas TPS di Hotel Ayu Lestari pekan lalu menginstruksikan jajaran
dibawahnya untuk memantau politik transaksional alias politik uang yang sering
disebut dengan ‘serangan fajar’. Apabila menemukan terjadi politik uang dalam
bentuk serangan fajar, pelakunya langsung diserat ke Polisi.
Mampukah Panwas memantau dan berani menyeret pelaku serangan
fajar? Zen mengaku, itu baru sebatas isu yang berkembangan dalam Bimtek. Namun kemungkinan
berpeluang terjadi, walaupun dengan cara-cara yang lain dan tertutup. Memang
campur tangan uang selalu menghiasi sekaligus mencoreng esensi dari pesta
demokrasi. Mulai dari yang terendah pemilihan kepala desa, pemilihan kepala
daerah, pemilihan anggota DPR maupun DPRD, hingga pemilihan presiden, tidak
bisa dilepaskan dari politik uang. Meskipun masyarakat semakin cerdas dalam
berpolitik, namun masih tetap ada yang tidak bisa melepaskan diri dari jeratan
politik uang. Hingga akhirnya sempat muncul kampanye bertajuk 'Ambil uangnya
jangan pilih orangnya'.
Permasalahan politik uang juga menjadi perhatian
serius Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR). Praktik politik uang pun
menghiasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Mereka mengakui
sulitnya mengajak masyarakat menolak segala bentuk hadiah dan iming-iming dari
calon kepala daerah. Salah satunya karena kebutuhan masyarakat yang seolah
memaksa untuk menerima uang dari calon kepala daerah.
Karena sulit mengajak untuk menolak uang, JPPR
menyarankan masyarakat tetap melaporkan praktik bagi-bagi uang yang dilakoni
calon kepala daerah ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Ambil uangnya,
lalu laporkan pemberinya. Uang itu silakan diambil, tetapi sebagai bukti,"
kata Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz.
Masykurudin menyadari banyak masyarakat berat membuat
laporan soal praktik bagi-bagi uang saat kampanye jelang pemilihan kepala daerah.
Banyak faktor membelakanginya. Salah satunya ketakutan mendapat ancaman.
"Kalau melaporkan, biasanya masyarakat takut ada hubungan sosial
terganggu," ujarnya.
Selama ini pemahaman masyarakat menentang politik uang
sebenarnya sudah cukup baik. Prinsip 'ambil uangnya, jangan pilih orangnya'
mulai banyak dijalankan. Namun di sisi lain pihaknya justru khawatir adanya
perubahan cara pandang masyarakat akan proses demokrasi yang berimbas pada
enggannya mereka berpartisipasi aktif sebagai pemilih. "Nantinya kalau
semua pasangan calon memberi uang, dan artinya tidak ada yang memilih, tentu
akan terjadi golput," ungkapnya.
Sosiolog Musni Umar
menuturkan, praktik politik uang biasanya semakin massif jelang pencoblosan.
Para calon pemimpin nekat melakukan tindakan apapun karena dibutakan mimpi
kekuasaan. Masyarakat perlu disadarkan agar praktik culas semacam ini tidak
menjadi budaya. "Sebaiknya memang tokoh masyarakat kembali mengingatkan,
masyarakat lebih cerdas memilih, jangan memilih karena uang atau sembako. Memilihlah
karena calonnya bagus," jelas Musni.
Komisi Pemilihan Umum
(KPU) sudah jauh-jauh hari mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk
melaporkan kecurangan yang terjadi selama proses pilkada kepada Panwaslu.
Sehingga momen pilkada ini bisa menjadi proses yang benar-benar bersih dari
praktik uang dan transaksi. "Kami mengimbau masyarakat, pilkada yang
bersih adalah pilkada yang bukan ada jual belinya. Tak ada transaksinya. Kalau
ada model seperti itu dicatat dan laporkan ke Panwaslu kecamatan atau kabupaten/kota,"
ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.
Menurut dia, pilkada serentak adalah ajang memilih
pemimpin bersih bagi rakyat. Apalagi kemajuan pembangunan di suatu tempat
ditentukan oleh pilihan masyarakat itu sendiri. "Oleh karena itu, jauhkan
model-model transaksional seperti itu," terangnya. (jun/mdk)
