Warga 11 desa di Kecamatan Ibu,
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melaporkan Kapolsek Ibu Iptu Ali Ahyan ke
Polda Maluku Utara
karena diduga terlibat politik praktis. Dia juga dinilai kerap membuat kegaduhan.
Hal ini mencuat,
setelah warga kecamatan Ibu yang tergabung dalam 11 desa melaporkan sang Kapolsek ke bagian Staf Sekretariat umum (Setum) Polda Malut. Dalam laporan
tersebut mengisahkan, Kapolsek Ibu, Iptu Ali Ahyan diduga secara terang-terangan menjadi jurkam
salah satu pasangan calon bupati Halbar periode 2015-2020. Kapolsek mengarahkan
warga kecamatan Ibu memenangkan salah satu kandidat calon bupati pada Pilkada 9
Desember mendatang.
Joko Ahadi, pelapor sekaligus mewakili warga 11 desa Kecamatan Ibu
menuturkan, pada prinsipnya, tindakan Kapolsek meresahkan warga 11 desa. Selain itu pernyataan yang dikeluarkan Kapolsek dalam
hajatan politik, salah satu kandidat cabub Halbar dinilai bersifat provokatif.
"Kapolsek
dalam orasi politik saat itu, mengarahkan warga
memenangkan salah satu pasangan calob bupati. Setelah itu dia (Kapolsek)
mengatakan kalau beliau berbicara ini bukan berkapasitas sebagai Kapolsek
melainkan sebagai pribadinya," terang Joko menambahkan.
Ironisnya lagi kata Joko, Kapolsek ketika menangani perkara tidak dilakukan secara profesional. Bahkan sejumlah pengadu yang dimasukan
oleh warga tak satu pun ditindak lanjuti. Selain itu, sejumlah kasus yang ditangani ditengarai mengambil putusan sepihak. Lebih parahnya lagi, Kapolsek yang akrab disapa pak Ali ini, sering
bertindak arogan kepada warga ketika ada masalah.
" Kapolsek kalau menangani sebuah kasus, dia
terlalu arogan, sehingga warga ketika ada masalah tidak ada langkah
penyelesaian. Yang ada hanya janji," terang Joko.
Untuk itu, Joko yang mewakili warga 11 desa Kecamatan Ibu berharap, Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Zulkarnain segera menindaklanjuti laporan yang sudah sampaiakan
sekaligus memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai kode etik Kepolisian.
"Kami berharap Kapolda merespon masalah ini secepat
mungkin, karena ulah yang
bersangkutan sangat merasahkan masyarakat Kecamatan
Ibu," pintanya.
Menanggapi persolan ini, Polda Malut,
melalui Juru bicara dan Humas, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hendry Badar mengakui, berdasarkan bukti rekaman suara Kapolsek kecamatan
Ibu, Iptu Ali Ahyan, sangat profokatif. Sebab menurutnya, sebagai anggota Polri yang profesional
tidak bersikap seperti demikian. "Kalau bukti rekaman itu tentu sangat profokatif," terang Hendry.
Hendry membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan secara tertulis dari masyarakat setempat. Dia memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mencaritahu pembenaran dari
laporan tersebut. "Kita sudah
menerima laporan, untuk itu kita akan bentuk tim investigasi untuk mengecek kebenaran laporan ini, kalau benar maka
Kapolsek Kecamatan Ibu akan diberi sangsi tegas sesuai kode etik kepolisian," tandasnya Hendry. (zs)