TERNATE-Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate
terpaksa memperpanjang jadwal tahapan pendistribusian surat suara pemilihan
Wali Kota Ternate tahun 2015 lantaran keterlambatan proses cetak.
Menurut
Ismed Saupala, Ketua KPU Ternate, keterlambatan tahapan cetak surat suara
pilkada akibat munculnya keberatan dari pasangan calon kepala daerah terhadap
model surat suara. KPU Ternate terpaksa memediasi dan menyelesaikan keberatan
tersebut terlebih dahulu sebelum surat suara dicetak.
"Kami
tak ingin muncul masalah sesudah cetak, makanya surat suara baru bisa
dicetak Kamis pekan lalu dan saat ini sudah pada tahap pengiriman. Kami
pastikan, pada 1 Desember 2015, surat suara sudah kami terima," kata Ismed.
Ismed
berujar, meski mengalami keterlambatan cetak surat suara, persoalan
tersebut dijamin tidak akan berdampak pada tahapan pencoblosan. Hitungan KPU,
proses cetak dan pengepakan hanya akan memakan waktu enam hari.
Sedangkan
untuk penyortiran dan pendistribusian hanya membutuhkan waktu lima hari. Surat
suara yang didistribusikan ke 315 tempat pemungutan suara di Kota Ternate tidak
lebih dari 150 ribu lembar. "Karena itu, berdasarkan hitungan tersebut,
kami bisa menjamin 8 Desember surat suara sudah di tempat pemungutan
suara," ucap Ismed.
Karim
M. Zen, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Ternate, menuturkan pihaknya menilai
keterlambatan cetak surat suara pilkada Ternate masih pada tahap wajar. KPU
Ternate terlihat masih berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Kami akan
mengawasi lebih ketat pada tahapan pendistribusian nanti. Apalagi ada
kekhawatiran terjadinya kecurangan," kata Karim. (tmp)
