JAKARTA-Aksi bantah yang dilakukan Menko
Polhukam Luhut Pandjaitan terhadap laporan Menteri ESDM Sudirman Said
menunjukkan belum tertatanya manajemen isu pemerintah. Presiden Joko Widodo
(Jokowi) pun diminta membenahi tata kelola isu yang dilakukan Sekretariat
Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden.
"Ini
sebenarnya lebih pada tugasnya Kantor Staf Presiden, Setneg, dan Setkab agar
isu tidak liar. Kecuali memang by
design, karena tidak mungkin semua dilimpahkan ke presiden,"
ujar pengamat politik Pusat Studi Keamanan dan Politik Universitas Padjadjaran
(Unpad) Bandung, Muradi dalam keterangannya, Senin (23/11).
Menurutnya,
sikap Luhut yang merasa tidak suka dengan laporan Menteri ESDM kepada Mahkamah
Kehormatan Dewan justru menunjukkan adanya konflik kepentingan terkait kontrak
PT Freeport Indonesia. Sikap Luhut justru menunjukkan adanya pergesekan
kekuatan yang belum selesai di internal kabinet.
"Sikap
Luhut ini memperkeruh. Seharusnya dengan posisi dia, tidak membuatnya
mengatakan (laporan Sudirman) itu tidak mendapat restu presiden. Itu seharusnya
bagian dari internal manajemen isu," tegas Muradi.
Seharusnya,
kata dia, Luhut tak kontraproduktif mengenai kisruh perpangangan Freeport.
Sebaliknya, Luhut patut memiliki sikap sejalan dengan jajaran pemerintah lain
untuk membuktikan adanya mafia makelar perpanjangan kontrak Freeport. "Pak
Luhut jangan berbuat hal kontraproduktif. Saya aspresiasi yang dilakukan
Sudirman, terlepas dia punya motif atau tidak," kata dia.
Ia
menjelaskan, kalau Sudirman sudah bilang berkoordinasi dengan presiden, artinya
itu harus didukung. Artinya, tak seharusnya Luhut BP lalu mengatakan ke publik
bahwa tak ada koordinasi.
"Yang
seperti itu tak usah diungkapkan ke publik. Akhirnya publik membaca ada konflik
kepentingan terkait Freeport," lanjut Muradi. (rol)
