Mundurnya
para asisten jaksa maupun kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Maluku Utara dari
jaksa struktural lantaran Kepala
Kejati Maluku Utara Heru
Sriyanto kerap membuat kebijakan di luar standard
operational procedure (SOP). Setelah ditelusuri, ternyata banyak hal di
luar SOP.
Mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
dan Barat (Sulselbar) ini, diam-diam membuat SOP sendiri. Ia mendatangkan
koleganya, seorang kontraktor ketika masih bertugas di Sulselbar untuk main proyek ke Maluku Utara.
Bos CV. Diamon Abadi, CV. Multi Karya Furniture dan CV Eka Graha bernama Jemmy
Nahawi dan isteri, Imelda Obei ke Maluku Utara diduga untuk mengisi pundi-pundi
Kepala Kejati.
Caranya, tiga perusahaan milik Jemmy diduga digunakan
sebagai ‘buldozer’ untuk menggarap proyek hasil barter kasus pejabat yang
terindikasi terlibat dugaan korupsi di
provinsi dan kabupaten/kota seluruh Maluku Utara. Hasil penelusuran Seputar
Malut, Jemmy dan isterinya, Imelda baru kembali ke Makassar, Sabtu (7/11) akhir pekan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor
penerbangan SJ 599, sekitar pukul 15:03 WIT.
Kembalinya pasangan suami isteri yang menjadi ‘ATM
proyek’ Kepala
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini, diduga terkait dengan pemberitaan ke publik,
para asisten jaksa dan kepala Kejari mengundurkan diri dari jabatan struktural
karena tidak setuju dengan kebijakan Heru Sriyanto.
Selain itu, SOP lain yang melemahkan komitmen
pemberantasan korupsi di Maluku Utara yakni, Kepala Kejati Maluku Utara sering
mengundang pejabat dan kontraktor yang berperkara di kejaksaan melakukan
pertemuan di kantor kejaksaan dipimpinnya. Setelah pertemuan,
para asisten jaksa dan Kepala Kejari
diminta menghentikan kasus korupsi melibatkan pejabat dan kontraktor
ditanganinya supaya dihentikan.
Diduga kuat, penghentian kasus itu karena dalam
pertemuan itu telah dicapai kesepakatan barter kasus dengan proyek. Bahkan
salah satu kasus korupsi semasa mantan kepala Kejati Agus Sutoto sudah
ditingkatkan ke penyelidikan dan sudah ditetapkan tersangnya akan dihentikan proses penyidikan oleh Heru Sriyanto.
Kabar mundurnya pejabat struktural lingkup Kejati Maluku Utara telah beredar luas. Bahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)
Kejaksaan Agung RI dikabarkan akan tiba di
Ternate, Senin (9/11) hari untuk memeriksa Heru Sriyanto. Beredarnya informasi
melalui media ini, membuat Heru Sriyono kabarnya panik dan mengumpulkan semua
para asisten dan kepala Kejari pekan lalu. Bahkan wartawan ikut diundang untuk
mengklarifikasi, namun wartawan menolak datang sebagai bentuk aksi boikot
lantaran selama Heru menjabat kepala Kejati, akses media terkesan dibatasi.
Meski begitu, Heru
Sriyanto membantah jika jajaran jaksa di wilayahnya ingin mengundurkan diri
dari jabatan jaksa struktural. "Tidak
ada kok, kami
disini bekerja seperti biasanya. Malah ada yang sedang tugas ke daerah Jailolo
(Halmahera Barat)," kata Heru sebagaimana dikutip Harian Terbit Jakarta.
Heru
menyebut jika ada yang mundur dari kejaksaan adalah hak pribadi masing-masing individu.
"Ya itu hak mereka. Saya persilakan saja," cetusnya. Sejauh ini
katanya, dirinya menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah berbenah diri dalam hal
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur. Hal tersebut dilakukan
untuk menunjang peningkatan kinerja jajaran Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara
sebagai institusi penegak
hukum.
"Contoh
dalam beberapa hari nanti kita akan me-launching
website resmi yakni www.kejati-malut.go.id.
Hal tersebut demi mewujudkan keterbukaan informasi publik. Nanti prestasi
maupun penanganan perkara, informasi semuanya akan ada dalam website tersebut. Sekali
lagi saat ini para jaksa di Kejati Maluku Utara dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Pengunduran
diri pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini diapresiasi pakar
komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. Menurutnya,
niat mundur mereka karena gaya kepemimpinan tidak sesuai SOP patut diapresiasi
dan didorong. Karena sudah melakukan revolusi mental yang diperintahkan
Presiden Jokowi.
Dalam teori organisasi katanya, ketika pemimpin sudah
tidak mengindahkan SOP dan bertindak sewenang-wenang, maka sudah sepantasnya
bawahan melakukan protes. "Jaksa-jaksa seperti inilah yang dibutuhkan di
Indonesia, mereka tidak menganut ilmu 'jilatologi' alias penjilat yang selalu
melakukan apapun perintah atasan. Mereka harus laporkan keluhannya tersebut
langsung ke Presiden dan DPR," pintanya. (tim)