Anggota DPRD PPP Diancam Dipecat

Diposting oleh On Monday, November 09, 2015

Meski ada upaya Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung terkait dengan kisruh partai Ka’bah tingkat pusat, Ketua DPW PPP Malut versi Djan Farid, Salim A Khalik dengan sesumbar mengancam akan memecat empat anggota DPRD kota Ternate. Keempat anggota DPRD tersebut yakni Mubin A Wahid, Fahri Bachdar, Muzakir Gamgulu dan Ade Bangkola.
Salim mengancam, apabila empat anggota DPRD ini tidak bekerja memenangkan pasangan Sujud Sirajudin dan Arifin Djafar (Sujud-Saja) maka nasib mereka bakal tamat. Sebab pasangan ini diusung PPP versi Djan Farid berdasarkan putusan MA Nomor 5/04 tanggal 20 Oktober 2015 yang memenang kubu Djan Farid.

Ancaman Salim ini mengingat, empat anggota DPRD kota Ternate bersama mayoritas pendukung PPP kota Ternate masih setia dengan kubu Romy telah mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Burhan Abdurrahman dan Abdullah Taher (Bur-Ada). Kondisi ini membuat Salim panik, sehingga mengeluarkan instruksi yang dianggap salah sasaran. “Keputusan MA adalah keputusan tertinggi di republik ini,” kata Salim.
Dengan keluarnya putusan MA kata mantan anggota DPRD Kota Ternate dan Malut ini meminta agar seluruh kader kembali ke rumah besar umat Islam yang kini dimenangkan kubu Djan Farid. “Kader dan anggota partai yang patuh dan tunduk pada aturan dan tidak menghormati keputusan akan dievaluasi,” bebernya.
Selaku ketua DPW PPP lanjut Salim, akan mengambil langkah tegas terhadap kader yang melakukan perlawanan, sehingga menertibkan kader yang tidak disiplin. Dijelaskan, dengan ada putusan MA, maka tidak ada lagi pendapat lain. “Saya sudah menyurat ke seluruh anggota dan kader yang sebelumnya mendukung kandidat lain, saya menginstruksikan mendukung pasangan Sujud-Saja,” tandasnya,
Apabila peringatan dan instruksi tak dipatuhi, pihaknya akan memberikan peringatan kedua. Peringatan kedua juga mereka masih mangkir, maka akan diambil sanksi dan tindakan organisasi atau pemecatan. “Minggu depan kami akan melayangkan tegur kedua,” ujarnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »