Polda Didesak ‘Hidupkan’ Genset Korupsi

Diposting oleh On Sunday, November 22, 2015

AKSI unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah genset dari PT Aneka Tambang Tbk (Antan) dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kepada Pemda Maluku Utara oleh puluhan mahasiswa. Mahasiswa yang tergabung dalam  Aliansi Anti Korupsi Maluku Utara (Anak-Malut) menggelar aksi demo di kantor Polda Maluku Utara, Jumat (20/11).
Massa menuntut Polda segera menangkap mantan Kepala Dinas ESDM, Amran Mustari, Sekda Abdullah Majid Husen, PPK Dinas ESDM, Lukman Umar dan komisaris PT Brinda Perkasa Jay, Kristian Wisnu yang menjadi aktor korupsi hibah genset 2009 yang merugikan keuangan negara senilai Rp.17,244,629,000.
Kordinator aksi, Alimun Nasrun dalam orasinya menuding Polda tidak seriusi menangani kasus hibah tersebut. “Buktinya kasus ini masih mendeg di meja Direktur Reserse Khiminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Muhammad Arifin,” teriak Alimun.
Menurutnya, Amran Mustari yang kini menjabat Kepala Balai Wilayah II  Maluku-Maluku Utara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat takur disentuh Polda menyebabkan kasusnya terhenti hingga sekarang. Ia menduga, Amran Mustari di duga kuat dijadikan mesin ATM partai tertentu. Mereka menilai, kepemimpinan Amran Mustari  sebagai kepala Balai Wilayah Maluku-Maluku Utara patut diragukan sebab yang bersangkutan tidak mampu mengakomodir pengusaha-pengusaha ternama yang kinerjanya bagus. “Amran cenderung pilih kasih dalam kepemimpinannya, oleh sebab itu kami meminta Polda segera menangkap yang bersangkutan,” pintanya.

Di penghujung aksi demo, salah satu orator meneriakan nama Joni Laos sebagai salah satu yang diperhatikan Amran Mustari, sebab Joni dianggap berjasa menyumbang tanah untuk Istana Presiden di Morotai. ”Kalaupun hal ini tidak diindahkan maka selain kasus korupsi, kami juga mengadukan ke Dirjen Bina Marga Kementrian PU dan Perumahan Takyat agar Amran di copot,” tuntut masa aksi.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan data. "Belum ada penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk ekspos BPK," katanya singkat. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »