AKSI unjuk rasa menuntut penuntasan kasus
dugaan korupsi dana hibah genset dari PT Aneka Tambang Tbk (Antan) dan PT Nusa Halmahera
Minerals (NHM) kepada Pemda Maluku Utara oleh puluhan mahasiswa. Mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Maluku Utara (Anak-Malut) menggelar
aksi demo di kantor Polda Maluku Utara, Jumat (20/11).
Massa
menuntut Polda segera menangkap mantan Kepala Dinas ESDM, Amran Mustari, Sekda
Abdullah Majid Husen, PPK Dinas ESDM, Lukman Umar dan komisaris PT Brinda
Perkasa Jay, Kristian Wisnu yang menjadi aktor korupsi hibah genset 2009 yang
merugikan keuangan negara senilai Rp.17,244,629,000.
Kordinator
aksi, Alimun Nasrun dalam orasinya menuding Polda tidak seriusi menangani kasus
hibah tersebut. “Buktinya kasus ini masih mendeg di meja Direktur Reserse
Khiminal Khusus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Muhammad Arifin,” teriak Alimun.
Menurutnya,
Amran Mustari yang kini menjabat Kepala Balai Wilayah II Maluku-Maluku
Utara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat takur disentuh Polda menyebabkan kasusnya
terhenti hingga sekarang. Ia menduga, Amran Mustari di duga kuat dijadikan
mesin ATM partai tertentu. Mereka menilai, kepemimpinan Amran Mustari sebagai
kepala Balai Wilayah Maluku-Maluku Utara patut diragukan sebab yang
bersangkutan tidak mampu mengakomodir pengusaha-pengusaha ternama yang
kinerjanya bagus. “Amran cenderung pilih kasih dalam kepemimpinannya, oleh
sebab itu kami meminta Polda segera menangkap yang bersangkutan,” pintanya.
Di
penghujung aksi demo, salah satu orator meneriakan nama Joni Laos sebagai salah
satu yang diperhatikan Amran Mustari, sebab Joni dianggap berjasa menyumbang
tanah untuk Istana Presiden di Morotai. ”Kalaupun hal ini tidak diindahkan maka
selain kasus korupsi, kami juga mengadukan ke Dirjen Bina Marga Kementrian PU
dan Perumahan Takyat agar Amran di copot,” tuntut masa aksi.
Kabid
Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendry Badar mengatakan, penyidik masih melakukan
pemeriksaan saksi dan pengumpulan data. "Belum ada penetapan tersangka.
Masih pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk ekspos
BPK," katanya singkat. (zs)