TERHITUNG mulai 30 November 2015, masa jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Majid Husen akan berakhir. Menjalang
akhir masa jabatan, Pemda Malut kini tengah mencari tiga orang pejabat senior
menjadi pelaksana tugas sambil mengusulkan Sekda definitif ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
Pejabat
senior saat yakni, Asisten III bidang keuangan Muabidin, Kepala Dinas
Pendapatan (Dispenda) Karim Doa Suleman dan Kepala Inspektorat Bambang
Hermawan. "Tiga nama ini, pak gubernur akan memilih satu diantaranya
menjadi Plh Sekda," ungkap juru bicara Pemprov Malut Salmin Janidi kepada
Seputar Malut usai paripurnan di gedung DPRD Jumat (20/11).
Menurut
Salmin, keputusan gubernur menentukukan Plh Sekda untuk mengisi kekosongan
jabatan, sambil menunggu usulan Sekda devinitif ke Presiden RI melalui
Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). "Rencana usulan saat ini mulai
diproses Baperjakat, mulai dari rekrutmen nama-nana pejabat internal Pemprov
Malut untuk diusulkan ke Mendari," bebernya.
Sudah
tentu kata Salmin, yang menjadi sekda devinitif adalah orang-orang yang
menduduki jabatan pemerintahan dan berpengalaman, wawasan dan kemampuan
pengelolaan keuang daerah. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan diambil
dari pihak luar Pemprov Malut yang akan berpotensi masuk menduduki jabatan Sekda
devinitif. "Pengusulan Sekda devenitif ke Mendagri waktunya tak beda jauh
dengan pengangkatan Plh," terangnya.
Dikatakan, hingga kini gubernur belum menutukan siapa yang bakal diangkat menjadi Plh Sekda. Sebab masa jabatan Sekprov Majid masih berjalan hingga 30 Nevember 2015 mendatang. "Pak gubernur belum memberikan sinyal siapa yang dipilih menjadi Plh Sekda," urainya. (din)