Setelah
kursi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Heru Sriyono digoyang dari
internal oleh para asisten dan kepala Kejari mengundurkan diri lantaran ulah
Heru Sriyanto yang
membuat
kebijakan diluar standard
operational procedure (SOP). Kini Heru digoyang dari luar. Puluahan
mahasiwa tergabung dalam Jaringan
Muda Maluku Utara (JMMU),
Selasa (10/11),
menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) menuntut Heru mundur atau segera dicopot.
Desakan
puluhan mahasiswa
itu karena menilai Heru Sriyanto tak mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi
yang kini menumpuk
di Korps Adhiaksa dipimpinya.
Demonstran yang dilakukan puluhan mahasiswa ini dalam rangka
memperingati Hari Pahlawan ke-70
tahun 2015. Sebelum ke kentor Kejati, mahasiswa lebih dulu orasi di pusat kota.
Keinginan
mahasiswa masuk ke halaman kantor Kejati untuk berorasi ternyata tak
kesampaian. Sebelum mereka,
datang pintu pagar kantor Kejati ditutup
dan tak diizinkan masuk berorasi. Kendati hanya berada di luar halaman
kantor, para aktifis ini tetap semangat berorasi secara bergantian.
“Wahai Kepala
Kajati Maluku Utara Heru Sriyanto,
apakah moralmu seperti itu pantas dipertahankan, banyak kasus korupsi yang
ditangani Kepala Kejati Maluku Utara yang lama Agus Sutoto tak jalan dan
mandeg,” teriak koordinator
aksi Sabri Ismail
dalam orasinya.
Sabri
menilai, sejak dua
bulan masa kepemimpinan mantan Wakajati Sulawesi
Selatan ini dianggap gagal
total. "Ada
kabar tak sedap,
mundurnya para asisten
jaksa dan kepala Kejaksaan Negeri dari jaksa struktural terkait ulah
Heru Sriyanto yang
membuat
kebijakan diluar standard
operational procedure (SOP). “Heru
Srianto diduga 'main
mata' dengan salah satu pemda kabupaten yang kasus korupsinya sedang ditangani," ungkap Sabri.
Ia menduga, mundurnya para asisten jaksa dan kepala
Kejaksaan Negeri dari jaksa struktural lantaran tidak sependapat dengan
Kepala Kejati Heru Srianto yang sengaja 'tukar
gulung' perkara korupsi dangan salah satu aset yang ditempati
Kejati Maluku Utara di Ternate. Menurut dia, pada masa kepimpinan Agus Sutoto, kasus
dimaksud sudah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka.
Masa aksi menyoroti penangananan kasus korupsi seperti
dana BSM di
Dikbud Maluku Utara, kasus
proyek air bersih Juanga dan Pendanga di Morotai yang melibatkan mantan Kadis
PU Ponsen Sarfa
dan korupsi dana
Bansos di pemda Halbar serta kasus korupsi pengadaan kapal cepat Halsel Ekspres. "Tapi semua ini tidak pernah
jalan, semua ini terhenti. Ini kuat dugaan ada mafia hukum yang disinyalir
terjadi di internal Kejati Maluku Utara sehingga para asisten jaksa dan kepala
Kejaksaan Negeri mengundurkan diri,” urainya.
Massa mendesak
Jaksa Agung Agung HM
Prasetyo segera mencopot Heru
Sriyanto dari jabatannya Kepala
Kejati Maluku Utara. Terpisah,
Kajati Maluku Utara melalui Kasi Penkum dan Humas Idham Timin menangkis
tudingan massa. Ia mengatakan, semua perkara korupsi yang sementara
ditangani akan diseriusi. “Proses
penanganannya sementara berjalan,” bela Timin. (zs)