Kisruh Jaksa di Malut Telah Selesai

Diposting oleh On Saturday, November 14, 2015


Jaksa Agung Prasetyo memastikan permasalahan para asisten ‎maupun Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tersebut ingin mundur dari jabatan struktural sudah selesai.“Tidak ada masalah, kemarin sudah ketemu sama saya,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).
Diberitakan sebelumnya, para pejabat Kejari mengancam mundur karena pimpinan Kajati Maluku Utara Heru Sriyanto  kerap membuat kebijakan di luar standard operational procedure (SOP) dan bertindak sewenang-wenang.
Prasetyo memahami mungkin ada ketidakcocokan antara pejabat Kejati Maluku. Apalagi, kata dia, pejabat Kejati Maluku tergolong baru menjabat sehingga masih memerlukan penyesuaian. “Namanya pimpinan baru perlu penyesuaian,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, jika memang benar adanya kabar tersebut, maka itu menurutnya sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan yang ada di institusi Kejaksaan. "Mereka yang berniat mundur menjadi jaksa fungsional, pastinya memiliki alasan utama. Kalau satu dua orang saja pasti dimaklumi, lah ini tingkat asisten atau Kepala Kejaksaan Negeri berniat mundur. Ini menjadi bukti kepemimpinan di Kejaksaan sudah gagal," tegasnya.

Menurut Ray, Jaksa Agung HM Prasetyo harusnya mampu memfasilitasi apa kemauan para jaksa di seluruh wilayah Indonesia. "Jangan hanya mementingkan kemauan jaksa yang ada di pusat. Jaksa Agung Pembinaan juga demikian, harusnya peka akan permasalahan di daerah. Presiden Jokowi harus blusukan dan melihat apa permasalahan sebenarnya Kejaksaan di daerah," sarannya.
Hal senada disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. Dia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan jaksa-jaksa di Maluku Utara. "Niat mundur mereka karena gaya kepemimpinan tidak sesuai SOP itu patut diapresiasi dan didorong. Karena sudah melakukan revolusi mental yang diperintahkan Presiden Jokowi," kata Emrus.
Dalam teori organisasi kata dia, ketika pemimpin sudah tidak mengindahkan SOP dan bertindak sewenang-wenang, maka sudah sepantasnya bawahan melakukan protes. "Jaksa-jaksa seperti inilah yang dibutuhkan di Indonesia, mereka tidak menganut ilmu 'jilatologi' alias penjilat yang selalu melakukan apapun perintah atasan. Mereka harus laporkan keluhannya tersebut langsung ke Presiden dan DPR," pintanya.
Pakar kebijakan publik Yanuar Wijanarko menilai ada banyak faktor penyebab kegagalan kepemimpinan di institusi Kejaksaan. "Antara lain kegagalan manajemen di pembinaan serta pengawasan Kejaksaan. Akar penyebab kegagalan manajemen ini adalah runtuhnya atau tidak bekerjanya fungsi manajemen dalam proses implementasi kebijakan yang sesuai perundang-undangan berlaku," kata Yanuar.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »