Jaksa Agung Prasetyo memastikan permasalahan para asisten
maupun Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
tersebut ingin mundur dari jabatan struktural sudah selesai.“Tidak
ada masalah, kemarin sudah ketemu sama saya,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat
(13/11).
Diberitakan
sebelumnya, para pejabat Kejari mengancam mundur karena pimpinan Kajati Maluku
Utara Heru Sriyanto kerap membuat
kebijakan di luar standard operational procedure (SOP) dan bertindak
sewenang-wenang.
Prasetyo
memahami mungkin ada ketidakcocokan antara pejabat Kejati Maluku. Apalagi, kata
dia, pejabat Kejati Maluku tergolong baru menjabat sehingga masih memerlukan
penyesuaian. “Namanya pimpinan
baru perlu penyesuaian,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Sebelumnya,
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, jika memang benar adanya kabar
tersebut, maka itu menurutnya sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan yang ada di
institusi Kejaksaan. "Mereka yang berniat mundur menjadi jaksa fungsional,
pastinya memiliki alasan utama. Kalau satu dua orang saja pasti dimaklumi, lah
ini tingkat asisten atau Kepala Kejaksaan Negeri berniat mundur. Ini menjadi
bukti kepemimpinan di Kejaksaan sudah gagal," tegasnya.
Menurut
Ray, Jaksa Agung HM Prasetyo harusnya mampu memfasilitasi apa kemauan para
jaksa di seluruh wilayah Indonesia. "Jangan hanya mementingkan kemauan
jaksa yang ada di pusat. Jaksa Agung Pembinaan juga demikian, harusnya peka
akan permasalahan di daerah. Presiden Jokowi harus blusukan dan melihat apa
permasalahan sebenarnya Kejaksaan di daerah," sarannya.
Hal
senada disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH),
Emrus Sihombing. Dia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan jaksa-jaksa di
Maluku Utara. "Niat mundur mereka karena gaya kepemimpinan tidak sesuai
SOP itu patut diapresiasi dan didorong. Karena sudah melakukan revolusi mental
yang diperintahkan Presiden Jokowi," kata Emrus.
Dalam
teori organisasi kata dia, ketika pemimpin sudah tidak mengindahkan SOP dan
bertindak sewenang-wenang, maka sudah sepantasnya bawahan melakukan protes.
"Jaksa-jaksa seperti inilah yang dibutuhkan di Indonesia, mereka tidak
menganut ilmu 'jilatologi' alias penjilat yang selalu melakukan apapun perintah
atasan. Mereka harus laporkan keluhannya tersebut langsung ke Presiden dan
DPR," pintanya.
Pakar kebijakan publik
Yanuar Wijanarko menilai ada banyak faktor penyebab kegagalan kepemimpinan di
institusi Kejaksaan. "Antara lain kegagalan manajemen di pembinaan serta
pengawasan Kejaksaan. Akar penyebab kegagalan manajemen ini adalah runtuhnya
atau tidak bekerjanya fungsi manajemen dalam proses implementasi kebijakan yang
sesuai perundang-undangan berlaku," kata Yanuar.