Pemberitaan
internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut yang tengah goyah dibawah kepemimpinan
Heru Sriyanto, dianggap tidak mempengaruhi kinerja proses penanganan perkara.
Padahal diketahui, goyahnya internal institusi penegak hukum ini diisukan para
asisten dan kepala Kejari dengan mengundurkan diri. Hal ini secara otomatis
penanganan perkara terhenti namun hal dibantah.
Kepala
Seksi Penerangan Hukum, Idham Timin kepada Seputar Malut, Jumat (13/11)
mengatakan, apa yang diberitakan media baik cetak maupun elektronik baru-baru
ini, tidak mempengaruhi kinerja penanganan perkara. "Tidak ada yang
mengganggu, tetap proses kasus jalan terus, persoalan rumah tangga ya wajar
pasti ada kles didalamnnya,"
ungkapnya.
Dia
mengumpamakan, hal ini tidak hanya terjadi pada satu lembaga seperti Kejaksaan,
akan tetapi dipastikan terjadi di lembaga-lembaga lain. "Jangankan di
Kejaksaan, di media juga pasti ada, ada pimpinan yang tidak suka bawahan, trus
begitu sebaliknya, tapi itu biasalah, itu hal yang wajar-wajar saja," ujar
Timin.
Saat
ditanyai terkait menfaatan gedung Kejati Malut di Sofifi, Tidore Kepulauan,
Timin menuturkan, "itukan gedung kejaksaan tinggi, kalau bicara tidak
difungsikan ini kan kejaksaan tidak berdiri sendiri, ada Polda, Pengadilan,
Korem yang namanya Forkompimda, Kejaksaan dan tiga lembaga ini kan tidak bisa
dipisahkan, satu pindah, harus semuanya pindah, karena setiap hari komunikasi
dan koordinasi," tuturnya.
Ia
menambahkan, terkait hibah gedung Kejati Malut oleh Pemda Halmahera Barat
(Halbar) secara simbolis sudah diresmikan pada Selasa (10/11). "Hari
Selasa (10/11) lalu, itu sudah pengresmian website, dan penyerahan hibah
gedung. Yang hadir itu, Halbar, Halteng dan Halsel," cetusnya.
Untuk
diketahui, goyahnya kursi kepemimpinan mantan Wakajati Selawesi Selatan ini
sejumlah pihak baik aktifis mahasiswa, dan pengamat hukum menyoroti sejumlah
kasus korupsi yang dipastikan terhenti karena persoalan internal. Publik yang
sudah mengkonsumsi hal ini meminta Jaksa Agung HM Prasetyo segera mencopot Heru
Sriyanto dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Uara. (zs)