Kisruh Internal Tak Pengaruhi Kinerja Jaksa

Diposting oleh On Friday, November 13, 2015


Pemberitaan internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut yang tengah goyah dibawah kepemimpinan Heru Sriyanto, dianggap tidak mempengaruhi kinerja proses penanganan perkara. Padahal diketahui, goyahnya internal institusi penegak hukum ini diisukan para asisten dan kepala Kejari dengan mengundurkan diri. Hal ini secara otomatis penanganan perkara terhenti namun hal dibantah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Idham Timin kepada Seputar Malut, Jumat (13/11)  mengatakan, apa yang diberitakan media baik cetak maupun elektronik baru-baru ini, tidak mempengaruhi kinerja penanganan perkara. "Tidak ada yang mengganggu, tetap proses kasus jalan terus, persoalan rumah tangga ya wajar pasti ada kles didalamnnya," ungkapnya.
Dia mengumpamakan, hal ini tidak hanya terjadi pada satu lembaga seperti Kejaksaan, akan tetapi dipastikan terjadi di lembaga-lembaga lain. "Jangankan di Kejaksaan, di media juga pasti ada, ada pimpinan yang tidak suka bawahan, trus begitu sebaliknya, tapi itu biasalah, itu hal yang wajar-wajar saja," ujar Timin.

Saat ditanyai terkait menfaatan gedung Kejati Malut di Sofifi, Tidore Kepulauan, Timin menuturkan, "itukan gedung kejaksaan tinggi, kalau bicara tidak difungsikan ini kan kejaksaan tidak berdiri sendiri, ada Polda, Pengadilan, Korem yang namanya Forkompimda, Kejaksaan dan tiga lembaga ini kan tidak bisa dipisahkan, satu pindah, harus semuanya pindah, karena setiap hari komunikasi dan koordinasi," tuturnya.
Ia menambahkan, terkait hibah gedung Kejati Malut oleh Pemda Halmahera Barat (Halbar) secara simbolis sudah diresmikan pada Selasa (10/11). "Hari Selasa (10/11) lalu, itu sudah pengresmian website, dan penyerahan hibah gedung. Yang hadir itu, Halbar, Halteng dan Halsel," cetusnya.
Untuk diketahui, goyahnya kursi kepemimpinan mantan Wakajati Selawesi Selatan ini sejumlah pihak baik aktifis mahasiswa, dan pengamat hukum menyoroti sejumlah kasus korupsi yang dipastikan terhenti karena persoalan internal. Publik yang sudah mengkonsumsi hal ini meminta Jaksa Agung HM Prasetyo segera mencopot Heru Sriyanto dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Uara. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »