Kasus Perda Jiblakan, BK Rapat Koordinasi

Diposting oleh On Tuesday, November 10, 2015

Kasus Perda jiblakan atas usul inisiatif anggota DPRD Partai Nasdem, Nurlaila Syarif, bukannya diusut Badan Kehormatan (BK), namun kasus plagiat yang memalukan institusi DPRD dan partai Nasdem ini, BH hanya berjanji menggelar rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Banleg). Sementara ketua Banleg sendiri, Mochdar Bailusy telah mengakui, bahwa editan hasil jiblakan Perda itu terikut saat di copy.
Ketua BK DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik mengatakan, meski dirinya mengetahui Banleg telah bekerja sesuai mekanisme, namun sesuai tahapan, BK harus melakukan verifikasi melalui rapat bersama dengan Banleg untuk mendengar penjelasan. “Langkah-langkah tegas akan BK lakukan, tapi untuk mengusut kasus itu harus melakukan penyelidikan,“ katanya menjawab wartawan diruang Graha Ici DPRD Kota Ternate, Senin (9/11) kemarin.

Sementara mantan anggota DPRD, Asghar Saleh mendesak BK DPRD segera mengusut kasus ini tidak perlu menunggu laporan masyarakat karena publik sudah mengetahui melalui media dan itu bisa dijadikan dasar kuat. Menanggapi hal itu, Anas mengatakan, pertama rapat dengan Banleg DPRD yang mengajukan Ranperda tersebut untuk mendengar penjelasan, pihak-pihak lainnya juga akan dipanggil, termasuk pasca saejana UMMU.
Sementara Banleg meminta maaf atas kasus plagiat Ranperda tentang Penataan Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi Melalui Kabel yang beberapa hari ini mengganggu masyarakat. “Banleg bertanggungjawab atas ranperda yang disusun dan pertanggung jawabannya itu secara kolektif. Saya sebagai pimpinan Banleg sangat bertangungjawab terhadap penyusunan ranperda, terutama ranperda Penataan Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi Melalui Kabel,” katanya kepada wartawan, Senin (9/11) kemarin.
Mohdar mengakui, Banleg masih banyak kekurangan  dan tak serius mengawal dan mengamati secara seksama ranperda, namun tidak ada niat meniru-niru perda lain. Hal ini akan dijadikan pengalaman untuk kedepan agar lebih teliti sehingga hasilnya lebih berkualitas, sehingga tidak ada kata copy paste, plagiat, cantolan dan lainnya. 
“Kami minta maaf pada pimpinan dan anggota dewan serta masyarakat, karena belum bekerja dengan baik, sekiranya langkah atau kinerja kami mencoreng nama baik DPRD, kami mohon maaf yang tulus, semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua. Kami tahu kami masih punya kekurangan, jadi kami serahkan ke masyarakat untuk menilai,” katanya dengan memelas.
Politisi PKS ini mengapresiasi masukan dari masyarakat, baik dari kalangan akademisi maupunan mantan anggota DPRD yang tahu banyak tata cara penyusunan ranperda yang baik dan benar serta media yang terus kontrol dalam rangka pembuatan ranperda. “Sekali lagi terima kasih, tentunya kami mengharapkan kritik, masukan dan kontribusi pikiran yang lain, untuk perbaikan kinerja Banleg maupun dekot secara kelembagaan ke depan,” tuturnya.
Menurut Mohdar, kampus UMMU yang dipercayakan menyusun naskah akademik, telah menjalankan tugasnya dengan baik, yakni hasilnya telah diberikan kepada anggota Dekot berupa naskah soft file, dan hand file, yang mana isinya merupakan hasil pembahasan dan hasil penilaian pihak akademik pasca sarjana UMMU secara detil dan jelas. “Naskah akademik ialah dokumen resmi yang harus dipakai dan dalam naskah akademik juga terlampir draf Ranperda tersebut, tapi yang pasti kampus UMMU sudah menjalankan tugas mereka dengan baik dan kami mengapresiasi yang mereka sampaikan,” jelasnya.
Dia membantah isi draf yang dianggap mengatur provinsi, menurutnya, isinya tidak perlu dipersoalkan karena memang dalam ketentuan lazim menggunakan bahasa umum. Ia meminta pengkritik untuk membedah isinya lebih seksama dengan daerah lain, karena tidak ada salahnya membandingkan dengan daerah lain. “Kalau ada catatan dari publik yang lain, silahkan masukan untuk kebaikan kita kedepannya,” ucapnya. Soal anggaran kata Mohdar, dianggarkan satu naskah Rp 75 juta, khusus untuk pembuatan naskah akademik tidak untuk harmonisasi, walaupun demikian DPRD berkewajiban menjalankan tugasnya. (dbs) 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »