Dinas
Tata Kota Morotai diminta menertibkan poster dan baliho sekaligus menghapus wajah
mantan Ketua DPRD
Morotai Ali Sangaji di nding
sejumlah tempat umum maupun tempat lain yang dilarang. Permintaan ini dilakukan
lantaran ‘coretan takdir’ wajah Ali Sangaji dianggap mengganggu estetika ibukota
kabupaten. Wajah dan nama Ali ditulis menggunakan cat hampir dalam wilayah kota
Daruba.
"Kami
minta Dinas Tata Kota segera membersihkan tulisan-tulisan kampanye Ali Sangaji
yang sudah meresahkan warga, mulai dari pelabuhan, pasar, rumah, toko,
kios-kios, lapangan semuanya gambar Ali menggunakan cat," pinta Ahmad
Rivai salah satu warga Morotai kepada wartawan, Jumat (6/11).
Menurutnya,
dinas Tata Kota melakukan penegasan terhadap Ali karena gambar wajahnya dianggap
mencoreng wajah Morotai.
Ali
menggambar wajahnya dengan cat seantero kota Daruba, guna mempromosikan dirinya
maju calon bupati Morotai 2017, dianggap keterlaluan. Tak hanya tembok pasar
dan gudang, wajah Ali Sangaji juga di gambar di tembok-tembok rumah penduduk
tanpa izin pemilik. Warung-warung depan kantor bupati, nyaris ditutupi gambar
wajah mantan ketua DPRD yang diduga tersangkut pengadaan baju dinas DPRD ini.
Gambar
wajah Ali dianggap mengotori pemandangan, sehingga peran dinas sudah saatnya
membersihkan. “Kalau ada tamu luar yang datang menilai Morotai kotor. Kalau
tidak dibersihkan akan ada penilaian buruk,” ujarnya.
Dinas tata kota diminta memanggil yang
bersangkutan untuk menanyakan motif menggambar wajahnya di tembok-tembok dan
warung. Meski tujuannya mensosialisasikan diri maju calon bupati, namun
perbuatannya merusak pemandangan dan meresahkan masyarakat. Sebanya banyak
masyarakat komplain, menulis di tembok tanpa seizin pemilik. “Sudah dihapus,
dia beli cat dan digambar ulang." ungkapnya. Ali, Ali. (wis)