TERNATE-Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyatakan siap mengekspos tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yakni kasus Gerhana Matahari Total (GMT), kasus korupsi anggaran pembebasan lahan Waterboom di Kayu Merah tahun 2011 senilai Rp.3,3 miliar, dan kasus dugaan korupsi dana Bansos Halmahera Selatan.
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R Ligua kepada wartawan, Kamis (3/10) mengatakan, ekspos kasus korupsi Waterboom untuk mengetahui apakah dilanjutkan atau dihentikan. Sebab tim sudah selesai melakukan telaah hasil penolakan kasasi Mahkama Agung (MA). “Penyidik dalam waktu dekat akan mengagendakan jadwal ekspos kasus,” ungkapnya.
Menurut Apris,, penyidik mengagendakan jadwal ekspos dalam waktu dekat bukan hanya kasus Waterboom tapi juga dua kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Halmahera Selatan dan kasus dugaan korupsi Gerhana Matahari Total (GMT) di Dinas Kebdudayaan dan Parawisata Maluku Utara.
Ekspos kasus dana Bansos Halmahera Selatan sekaligus penetapan tersangka, sedangkan kasus GMT adalah peningkatan status dari penyidikan. Sementara Waterboom akan menerbitkan Sprinlik penyidik. Kasus dugaan korupsi dana Bansos Halmahera Selatan tahun 200, 2008 dan 2009 senilai Rp. 47 milyar ini diduga melibatkan mantan bupati Muhammad Kasuba yang tak lain adik kandung gubernur Abdul Gani Kasuba. Sedangkan, kasus korupsi GMT tahun 2016 dengan kerugian negera Rp.1,7 miliar menyeret Anwar Husen, dan Cris Syamsudin. "Jadi nasib para saksi yang diperiksa akan ditentukan saat ekspose," tandasnya. (zsm)
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R Ligua kepada wartawan, Kamis (3/10) mengatakan, ekspos kasus korupsi Waterboom untuk mengetahui apakah dilanjutkan atau dihentikan. Sebab tim sudah selesai melakukan telaah hasil penolakan kasasi Mahkama Agung (MA). “Penyidik dalam waktu dekat akan mengagendakan jadwal ekspos kasus,” ungkapnya.
Menurut Apris,, penyidik mengagendakan jadwal ekspos dalam waktu dekat bukan hanya kasus Waterboom tapi juga dua kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Halmahera Selatan dan kasus dugaan korupsi Gerhana Matahari Total (GMT) di Dinas Kebdudayaan dan Parawisata Maluku Utara.
Ekspos kasus dana Bansos Halmahera Selatan sekaligus penetapan tersangka, sedangkan kasus GMT adalah peningkatan status dari penyidikan. Sementara Waterboom akan menerbitkan Sprinlik penyidik. Kasus dugaan korupsi dana Bansos Halmahera Selatan tahun 200, 2008 dan 2009 senilai Rp. 47 milyar ini diduga melibatkan mantan bupati Muhammad Kasuba yang tak lain adik kandung gubernur Abdul Gani Kasuba. Sedangkan, kasus korupsi GMT tahun 2016 dengan kerugian negera Rp.1,7 miliar menyeret Anwar Husen, dan Cris Syamsudin. "Jadi nasib para saksi yang diperiksa akan ditentukan saat ekspose," tandasnya. (zsm)
