MOROTAI-Anggaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) belum bisa dicairkan lantaran kas daerah (kasda) kosong. "Saya koordinasi dengan Dinas Keuangan, katanya kas kosong, jadi para guru-guru ini belum bisa menerima Tamsil," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulau Morotai E. Revi Dara, Kamis (3/11).
Menurutnya, kekosongan kas daerah untuk membayar Tamsil bagi guru CPNSD yang non sertifikasi yang biasa diterima setiap triwulan sekali ini karena belum ada transfer anggaran Tamsil dari Kementerian Keuangan." Biasanya anggaran ini cair 3 bulan sekali, dan kita sudah ajukan sejak Agustus, namun kas di daerah untuk pembayaran tamsil kosong lantaran belum ada transfer dari Kementrian Keuangan," katanya.
Dari hasil koordinasi, kekosongan kas daerah untuk pembayaran tamsil tertuang berdasarkan surat nomor S-579/PK/2016, tentang adanya informasi kepada daerah yang berhubungan dengan penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun 2016, hanya saja untuk segala sesuatu dan kewenangannya ada di Dinas Keuangan yang megelola.
Ditambahkan, Tamsil biasanya dicairkan setiap triwulan sekali, sementara untuk pencairannya baru dilakukan sekali, dari anggaran Tamsil yang ditransfer dari pusat sebesar Rp 400 Juta lebih yang dibagi ke semua guru di Morotai yang berstatus CPNSD dan non sertifikasi."Ada sekitar Rp 400 juta lebih, dan itu akan diberikan kepada guru-guru CPNSD yang non sertifikasi, jadi kita tunggu saja," timpalnya. (wis)
Menurutnya, kekosongan kas daerah untuk membayar Tamsil bagi guru CPNSD yang non sertifikasi yang biasa diterima setiap triwulan sekali ini karena belum ada transfer anggaran Tamsil dari Kementerian Keuangan." Biasanya anggaran ini cair 3 bulan sekali, dan kita sudah ajukan sejak Agustus, namun kas di daerah untuk pembayaran tamsil kosong lantaran belum ada transfer dari Kementrian Keuangan," katanya.
Dari hasil koordinasi, kekosongan kas daerah untuk pembayaran tamsil tertuang berdasarkan surat nomor S-579/PK/2016, tentang adanya informasi kepada daerah yang berhubungan dengan penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun 2016, hanya saja untuk segala sesuatu dan kewenangannya ada di Dinas Keuangan yang megelola.
Ditambahkan, Tamsil biasanya dicairkan setiap triwulan sekali, sementara untuk pencairannya baru dilakukan sekali, dari anggaran Tamsil yang ditransfer dari pusat sebesar Rp 400 Juta lebih yang dibagi ke semua guru di Morotai yang berstatus CPNSD dan non sertifikasi."Ada sekitar Rp 400 juta lebih, dan itu akan diberikan kepada guru-guru CPNSD yang non sertifikasi, jadi kita tunggu saja," timpalnya. (wis)
