TERNATE-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate menyerukan kepada KNPI provinsi Maluku Utara untuk mengakhir dualisme kepemimpinan. Selain seruan, PMII merekomendasikan enam point dalam kegiatan Pelatihan Kaders Lanjutan (PKL).
Ketua PMII Cabang Ternate, La Ode Saiful Hendra mengatakan, rekomendasi ini akan disampaikan ke DPD KNPI Maluku Utara. Enam 6 rekomendasi itu yakni mendorong DPD KNPI Maluku Utara menyelesikan konflik dualisme sampai di tingkat kabupaten/kota. Selain itu bersama-sama dengan DPD KNPI mendorong terbentukanya pemuda poros maritim di Maluku Utara.
PMII medorong DPD KNPI mempertemukan seluruh pimpinan kabupaten/kota membicarakan srategi pembagunan, mendorong DPD KNPI memediasi seluruh perguruan tinggi berbicara sumber daya manusia dan kualitas pendidikan di Maluku Utara.
“Kami mendorong KNPI bersikap tegas kepada organisasi yang berhaluan atau berpaham Negara bersifat khilafah Islamiah, dan itu akan kami serahkan langsung ke sekertariat masing-masing,” ujar La Ode di Aula MAN-Model Ternate Rabu (2/11).
Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Maluku Utara versi Ikhi Sukardi Husen mengatakan, kronologis KNPI mungkin belum tercover ke public. Dia menjelaskan, dualisme ini bukan sesuatu yang hadir begitu saja. Menurutnya, pada tahun 2015 kongres KPNI di Papua yang melahirkan kepemimpinan Rifai Darus.
Namun kemudian dilakukan kongres luar biasa (KLB) Juni 2015 di Jakarta, KLB itu melahirkan Fuat Raqik sebagai Ketua Umum. Menurutnya KLB adalah proses konstitusi, bukan karena KNPI hadir begitu saja dan itu sudah sudah diakui keabsahannya secara internal.
Sementara proses hukum secara yuridis, pemerintah saat ini telah mengakui kepemimpinan Fuad Raqik melalui SK Kemneterian Hukum dan HAM tahun 2016, karena proses kepemimpinan 2015 memang ada SK Kementerian Hukum dan HAM, namun sesudah itu tidak lagi dikeluarkan SK, kecuali ke Fuad Raqik.
“Kalau kita di ajak akhiri dualisme malah bagus, selama ini saya menghindari perdebatan legal formal karena menurut saya secara yuridis kita sudah jelas. Coba tanya KNPI versi lain maka mereka pasti bilang SK tahun 2015 saat kita masih satu itu,” tandasnya. (srd)
Ketua PMII Cabang Ternate, La Ode Saiful Hendra mengatakan, rekomendasi ini akan disampaikan ke DPD KNPI Maluku Utara. Enam 6 rekomendasi itu yakni mendorong DPD KNPI Maluku Utara menyelesikan konflik dualisme sampai di tingkat kabupaten/kota. Selain itu bersama-sama dengan DPD KNPI mendorong terbentukanya pemuda poros maritim di Maluku Utara.
PMII medorong DPD KNPI mempertemukan seluruh pimpinan kabupaten/kota membicarakan srategi pembagunan, mendorong DPD KNPI memediasi seluruh perguruan tinggi berbicara sumber daya manusia dan kualitas pendidikan di Maluku Utara.
“Kami mendorong KNPI bersikap tegas kepada organisasi yang berhaluan atau berpaham Negara bersifat khilafah Islamiah, dan itu akan kami serahkan langsung ke sekertariat masing-masing,” ujar La Ode di Aula MAN-Model Ternate Rabu (2/11).
Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Maluku Utara versi Ikhi Sukardi Husen mengatakan, kronologis KNPI mungkin belum tercover ke public. Dia menjelaskan, dualisme ini bukan sesuatu yang hadir begitu saja. Menurutnya, pada tahun 2015 kongres KPNI di Papua yang melahirkan kepemimpinan Rifai Darus.
Namun kemudian dilakukan kongres luar biasa (KLB) Juni 2015 di Jakarta, KLB itu melahirkan Fuat Raqik sebagai Ketua Umum. Menurutnya KLB adalah proses konstitusi, bukan karena KNPI hadir begitu saja dan itu sudah sudah diakui keabsahannya secara internal.
Sementara proses hukum secara yuridis, pemerintah saat ini telah mengakui kepemimpinan Fuad Raqik melalui SK Kemneterian Hukum dan HAM tahun 2016, karena proses kepemimpinan 2015 memang ada SK Kementerian Hukum dan HAM, namun sesudah itu tidak lagi dikeluarkan SK, kecuali ke Fuad Raqik.
“Kalau kita di ajak akhiri dualisme malah bagus, selama ini saya menghindari perdebatan legal formal karena menurut saya secara yuridis kita sudah jelas. Coba tanya KNPI versi lain maka mereka pasti bilang SK tahun 2015 saat kita masih satu itu,” tandasnya. (srd)
