TERNATE-Pasangan calon
bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim
terancam digugurkan apabila terbukti menggunakan fasilitas speadboat milik Biro
Umum dan Perlengkapan Pemda provinsi Maluku Utara. “Jika terbukti menggunakan
fasilitas pemerintah, maka ancamannya bisa digugurkan,” tegas anggota Bawaslu
Malut, Asis Marsaoly, Senin (1/12).
Asis
mengatakan, pasangan calon dilarang menggunakan fasilitas pemerintah dan atau
fasilitas dinas. Sesuai UU maupun PKPU lanjut Asis, dilarang menggunakan
fasilitas negara seperti mobil dinas, sarana pendidikan, rumah sakit atau
fasilitas umum lain milik pemerintah. “Fasilitasi tersebut tidak boleh
digunakan untuk kampanye,” katanya.
Dikatakan,
apabila benar Bahrain-Iswan menggunakan speadboat milik Pemda Malut, akan
berpotensi mempengaruhi pasangan bersangkutan. “Misalnya, si A terbukti
menggunakan fasilitas pemerintah, prosesnya tetap jalan hingga ada keputusan
yang berkekuatan hukum tetap. Bahkan pembatalan atau pemberhetntian,” jelasnya.
Asis menyebut,
kasus suap, politik uang maupun penggunaan fasilitas negara, apabila dalam
proses Panwas masih bisa menangani dan belum ada putusan akan tidak
berpengaruh. Sebaliknya, apabila terbukti akan didorong ke pengadilan.
Ancamannya bisa digugurkan atau dibatalkan sebagai calon bupati dan wakil
bupati.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kampanye
pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 4,
Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim (Bahrain-Iswan) selama ini, diduga menggunakan
fasilitas pemerintah provinsi Maluku Utara. Sebuah unit speadboat berlogo
bintang tiga bagian samping itu, diketahui milik Biro Umum dan Perlengkapan. Penelusuran
media ini, penggunaan fasilitas speadboat atas izin gubernur Abdul Gani Kasuba
yang tak lain paman Bahrain Kasuba.
Ono, motoris speadboat mengaku,
speadboat itu milik Biro Umum dan Perlengkapan Pemda Maluku Utara, digunakan
Bahrain-Iswan sebagai transportasi melakukan kampanye di wilayah Halmahera
Selatan. “Betul saya nakhoda speadboat Biro Umum dan Perlengkapan yang selama
ini melayani urusan tugas pegawai Biro Umum untuk kunjungan ke kabupaten/kota,
izinkan pak gubernur melayani Bahrain-Iswan untuk transportasi kampanye,” aku
Ono polos.
Tak hanya speadboat milik Biro Umum
Pemda Malut, speadboat milik Pemda Halmahera Selatan yang diberi nama ‘Pulau
Mou’ pun digunakan pasangan yang diusung PKS dan Hanura ini. Bahkan speadboat
Pulau Mou telah dialihkan kepemilikan menjadi milik pribadi bupati, Muhammad
Kasuba itu diberikan pasangan calon nomor urut 4 untuk transportasi kampanye di
wilayah kecamatan.
Meski diganti nama, masyarakat tetap mengenali
speadboat ini. Lambang Saruma di lambung speadboat dihapus dan diganti nomor
urut 4. Penggunaan fasilitas daerah atau negara ini dinilai tentunya menabrak
aturan. Masyarakat yang mengetahui penggunaan fasilitas daerah oleh pasangan
nomor urut 4 itu berharap Panwaslu Halsel akan memprosesnya. Tapi Panwas
tampaknya ‘kurang gairah’ menindaklanjutinya. Alasannya, tidak ada laporan. (mtg/jun)
