TERNATE-Kepala PLN Cabang Ternate
Awat Tahulola berjanji, pada tahun 2017, pemadaman listrik di kabupaten
Kepulauan Sula tidak terjadi lagi. menurutnya, kendala listrik mati menyala di
Sanana karena beberapa faktor. Selain kerusakan mesin, gangguan pepohonan. Selam
71 tahun katanya, PLN tidak tinggal diam, berusaha masuk ke seluruh pelosok.
“Kalau tidak ada hambatan kita segera selesaikan,
desa-desa yang belum dapat listrik kita upayakan selesaikan hingga 2017. Kami
minta teman-teman kawal supaya ini bisa berjalan, karena tanpa teman-teman dan
Pemda maupun masyarakat tak mungkin jalan," ujar Awat dihadapan HPMS yang
menggelar aksi depan kantor PLN Ternate.
Sementara empat desa yang belum mendapat listrik
akan didata ulang, karena tidak semua desa jumlah KK sama. Awat meminta HPMS
mengawalnya untuk menghidupkan listrik di Sanana. “Yang pertama tolong
koordinasi masalah pohon-pohon yang ada disana, nanti kita atur dan kemungkinan
minggu depan kita sama-sama ke Sanana, supaya jaringan yang akan dilalui
dikoordinasikan dengan masyarakat," pintanya.
Aksi HPMS ini bertepatan dengan hari listirik
Nasional 27 Oktober sekaligus menyampaikan dukungan warga empat Desa yakni
Fuata, Wai Ina, Wai Nib dan Fatkauyon.
Empat desa yang saat ini sedang melakukan class action karena sudah 13
tahun tidak pernah mendapatkan penerangan listrik.
Kordinator lapangan Arman Kedafota mengatakan, saat
ini telah mengajukan class action ke Pengadilan Labuha Halmahera Selatan, kare
selama 13 tahun PLN tidak pernah melakukan ganti rugi sebagaimana perintah UU
nomor 30 tahun 2009 tentang kelistrikan. Pasal 29 memerintahkan hal ini menjadi
tanggung jawab PLN.
Menurut Arman, kerugian hingga mencapai lebih dari
Rp. 19 miliar, selain itu, masyarakat desa Fatkauyon memasang liatrik harus
membayar Rp.1,600 juta sehingga ada selisih Rp.900 ribu. Padahal, ada standar
daya 450-900 dan 1500. Menurutnya,
praktek melanggar peraturan perundang-undangan, ketidakjelasan tarif pemasangan
dari 2.500 ke 1.600 adalah bagian dari penyimpangan. (jun)
