Pemda Morotai Tetap Diminta Ganti Rugi Rp 92,5 Milyar

Diposting oleh On Monday, October 10, 2016 with No comments


MOROTAI-Upaya damai antara Pemda Morotai dengan PT Morotai Marine Culture, tidak serta merta upaya damai itu bisa menghilangkan ganti rugi terhadap perusahaan tersebut. PT MMC akan tetap menuntut ganti rugi atas pengrusakan yang dilakukan Pemda Morotai sebesar Rp 92,5 Milyar.

Penasehat Hukum PT MMC Pasaribu kepada Seputar Malui melalui telepon selulernya Minggu (9/10) mengatakan, Pengacara dari PT MMC sudah berkoordinasi ke P
engadilan Tobelo untuk membicarakan masalah ganti rugi sebesar Rp 92,5 Milyar yang dibebankan ke Pemda Morotai untuk PT MMC, hanya saja untuk Morotai saat ini status pimpinan daerahnya hanya pejabat, sehingga untuk kewenangan yang menyangkut ganti rugi terbatas," Untuk Bupatinya di Morotai masih pejabat, jadi untuk kewenangan menentukan ganti rugi terbatas, jadi kita menunggu kalau sudah ada Bupati yang definitif, baru akan disampaikan kembali soal ganti rugi," katanya.

Pasaribu menjelaskan, untuk proses ganti rugi tetap berjalan, dan itu sudah menjadi tanggung jawab Pemda Morotai, walaupun sebelumnya sudah ada upaya damai dan mengijinkan perusahaan PT MMC beraktivitas kembali, hanya saja untuk sistem pengembalian ganti rugi itu nantinya tergantung dari Pemda, apakah dengan cara mengangsur atau bagaimana,"Ganti rugi itu tetap, apabila tidak ada pengembalian, maka kita juga akan kesulitan untuk mengembangkan perusahaan," Jelasnya.

Dengan dibukanya perusahaan PT MMC, Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) bersama Pj Bupati Morotai Samsudin Abd. Kadir beberapa waktu lalu juga menjamin kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga diharapkan nantinya perusahaan perikanan yang lain, yang selama ini tidak mau datang, bisa datang dan masuk ke Morotai untuk berinvestasi di Morotai termasuk di Malut, bahkan dari PT MMC juga akan merangkul para investor-investor untuk masuk ke Morotai,"PT MMC termasuk perusahaan asosiasi di asia dan dunia, kalau dilihat bahwa perusahaan PT MMC tidak ada kejelasan dalam aktivitasnya, maka perusahaan-perusahan yang lain juga belum mau masuk, jadi nanti kita merangkul perusahaan lain agar bisa masuk, Morotai," Janji Pasaribu. (wis)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »