LABUHA-Temuan adanya copy paste yang
dilakukan Pemda Halsel atas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
RPJMD, diharapkan tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Wakil ketua komisi I DPRD Abdurrahman Hamzah
mengatakan, draf ranperda yang di ambil dari kabupaten Sleman, sangat
disayangkan. Dia meminta agar kesalahan itu tidak terulang dikemudian hari.
“Saya kira ini kelemahan pemda Halsel,
karena rata rata pejabat yang berwenang dalam hal ini Bappeda tidak memiliki
perencanaan dan data yang matang dalam merumuskan konstruksi perencanaan
daerah, sehingga harus di copy paste dari daerah lain, ini nampak terlihat pada
draf Ranperda Rancangan Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) yang di
serahkan ke DPRD Halsel ternyata tertulis Kabupaten Sleman. Ini sangat di
sayangkan dan sangat memalukan,” tutur Abdurrahman.
Ia meminta meminta agar pemda
lebih berhati hati sehingga mengulangi kesalahan berikutnya, sebab RPJMD
merupakan rujukan utama bagi Bappeda dalam menyusun program dan kegiatan 5
tahun yang akan di tuangkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
hingga sampai pada KUA PPAS dan APBD sebagai program dan kegiatan tahunan.
“Idealnya jika di ambil dari
daerah lain harus di hapus terlebih dahulu sebelum di sampaikan ke DPRD, kalau
seperti ini kan aib bagi daerah, nanti terkesan jangan jangan visi misi Bupati
dan Wakil Bupati juga di ambil dari daerah lain,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem
itu mendesak kepada bupati Bahrain Kasuba agar menempatkan pejebat berdasarkan
kompetensi sebagaimana di harapkan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara
(ASN), sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi dimasa mendatang. (one)
