Kuasa Hukum 10 Parpol Siap Pagari Elang-Rahim

Diposting oleh On Thursday, October 27, 2016 with No comments

TERNATE-Pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara dan Abdurrahim Odeyani kini telah dipagari kuasa hukum yang telah disiapkan 10 partai pengusung dan pendukung untuk mengawal dan menindaklanjuti keputusan KPU Halmahera Tengah pada 24 Oktober 2016.
Sebab itu, calon bupati Edy Langkara meminta seluruh masyarakat Halmahera Tengah tidak usah khawatir dan kembali ke rumah masing-masing, karena apapun alasannya bupati dan wakil bupati akan dipimpin orang asli Fagogoru. “Saya minta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing dan terpengaruh dengan isu dan wacana yang mencoba merusak persatuan dan kesatuan,” pinta Edy Langkara di Royal Resto dan CafĂ©, Kamis (26/10).
Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Hamid Usman mengaku, mekanisme penetapan calon Pilkada KPU Halmahera Tengah sudah final, karena itu bukan wilayah partai politik.  Menurut Hamid, apa yang diputuskan dan dijalan KPU sudah benar. “Jadi hari pemungutan suara, Elang-Rahim melawan kosong,” tegas Hamid.
Sementara Ketua DPW Partai Nasdem Maluku Utara Ishak Naser mengatakan, fakta kajian internal partainya yang disajikan melalui koordinasi dengan partai pengusung sempakat bahwa, hasil pleno KPU Halmahera Tengah telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak boleh ada spekulasi partai politik pengusung tidak pernah mempersoalkan tindak pidana pemalsuan.
“Kita lihat disini ketetapan KPU, bahwa pasangan bersangkutan tidak melengkapi seluruh persyaratan pada masa pendaftaran sesuai perundang-undangan yang berlaku. menurut kita, keputusan KPU sudah final, Nasdem sebagai partai pengusung bertanggung jawab mengawal proses ini,” urainya.
Ishak meminta agar KPU konsisten menjalankan putusan. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dipersilahkan menempuh upaya hukum. Namun Ishak mengingatkan, bahwa putusan KPU Halmahera Tengah sudah sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku. “Kalau perkara ini memang betul-betul mau diproses, posisi Edy Langkara sebagai pihak terkait,” ujarnya.
Diakui Ishak, meski belum ada pembentukan tim, namun partai pengusung bertanggung jawab melalui tim hukum pasangan calon. Karena tim hukum belum dibentuk, maka sementara masih ditangani partai-partai pengusung dan sudah melaporkan ke pengurus pusat masing-masing. “Nanti DPP partai masing-masing mengirim tim hukumnya,” jelas wakil ketua DPRD Maluku Utara ini.
Ishak mengatakan, Nasdem sendiri berencana mengusulkan nama yang akan masuk tim hukum, namun belum diputuskan DPP. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya sekretaris jenderal badan advokasi hukum DPP Partai Nasdem Reginaldo Sultan. “Ini bukan gertak, tapi ini benar-benar. Lagi pula ini sudah benar dan menurut saya, tidak ada pendaftaran ulang karena tidak ada aturan yang mengatur pendaftaran ulang,” paparnya.
Dikatakan, partai pengusung pasangan Elang-Rahim tidak takut dengan lawan tertentu, sebab pihaknya juga berharap pertarungan di Halmahera Tengah dilakukan secara elegan. Persoalannya, sikap tidak elegan dimulai dari pihak lain. “Kita juga sudah tahu kita lawan siapa, kita sudah punya hitungan bisa menang karena sudah tahu caranya,” katanya. Ishak menambahkan, hasil akhir siapa pun yang menjadi lawan tetap akan dihadapi, karena semua terlatih menghadapi pertarungan politik. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »