TERNATE-Pasangan calon bupati dan wakil
bupati Halmahera Tengah, Edy Langkara dan Abdurrahim Odeyani kini telah dipagari
kuasa hukum yang telah disiapkan 10 partai pengusung dan pendukung untuk
mengawal dan menindaklanjuti keputusan KPU Halmahera Tengah pada 24 Oktober
2016.
Sebab
itu, calon bupati Edy Langkara meminta seluruh masyarakat Halmahera Tengah
tidak usah khawatir dan kembali ke rumah masing-masing, karena apapun alasannya
bupati dan wakil bupati akan dipimpin orang asli Fagogoru. “Saya minta semua
pihak menahan diri dan tidak terpancing dan terpengaruh dengan isu dan wacana
yang mencoba merusak persatuan dan kesatuan,” pinta Edy Langkara di Royal Resto
dan Café, Kamis (26/10).
Sekretaris
DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Hamid Usman mengaku, mekanisme penetapan
calon Pilkada KPU Halmahera Tengah sudah final, karena itu bukan wilayah partai
politik. Menurut Hamid, apa yang
diputuskan dan dijalan KPU sudah benar. “Jadi hari pemungutan suara,
Elang-Rahim melawan kosong,” tegas Hamid.
Sementara
Ketua DPW Partai Nasdem Maluku Utara Ishak Naser mengatakan, fakta kajian
internal partainya yang disajikan melalui koordinasi dengan partai pengusung
sempakat bahwa, hasil pleno KPU Halmahera Tengah telah memenuhi ketentuan yang
berlaku, sehingga tidak boleh ada spekulasi partai politik pengusung tidak
pernah mempersoalkan tindak pidana pemalsuan.
“Kita
lihat disini ketetapan KPU, bahwa pasangan bersangkutan tidak melengkapi
seluruh persyaratan pada masa pendaftaran sesuai perundang-undangan yang
berlaku. menurut kita, keputusan KPU sudah final, Nasdem sebagai partai
pengusung bertanggung jawab mengawal proses ini,” urainya.
Ishak
meminta agar KPU konsisten menjalankan putusan. Jika ada pihak-pihak yang
merasa dirugikan dipersilahkan menempuh upaya hukum. Namun Ishak mengingatkan,
bahwa putusan KPU Halmahera Tengah sudah sesuai fakta dan ketentuan yang
berlaku. “Kalau perkara ini memang betul-betul mau diproses, posisi Edy
Langkara sebagai pihak terkait,” ujarnya.
Diakui
Ishak, meski belum ada pembentukan tim, namun partai pengusung bertanggung
jawab melalui tim hukum pasangan calon. Karena tim hukum belum dibentuk, maka sementara
masih ditangani partai-partai pengusung dan sudah melaporkan ke pengurus pusat
masing-masing. “Nanti DPP partai masing-masing mengirim tim hukumnya,” jelas
wakil ketua DPRD Maluku Utara ini.
Ishak
mengatakan, Nasdem sendiri berencana mengusulkan nama yang akan masuk tim
hukum, namun belum diputuskan DPP. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya sekretaris
jenderal badan advokasi hukum DPP Partai Nasdem Reginaldo Sultan. “Ini bukan
gertak, tapi ini benar-benar. Lagi pula ini sudah benar dan menurut saya, tidak
ada pendaftaran ulang karena tidak ada aturan yang mengatur pendaftaran ulang,”
paparnya.
Dikatakan,
partai pengusung pasangan Elang-Rahim tidak takut dengan lawan tertentu, sebab
pihaknya juga berharap pertarungan di Halmahera Tengah dilakukan secara elegan.
Persoalannya, sikap tidak elegan dimulai dari pihak lain. “Kita juga sudah tahu
kita lawan siapa, kita sudah punya hitungan bisa menang karena sudah tahu
caranya,” katanya. Ishak menambahkan, hasil akhir siapa pun yang menjadi lawan
tetap akan dihadapi, karena semua terlatih menghadapi pertarungan politik. (jun)
