Lagi, Satu Anggota Brimob Maluku Utara Dipecat

Diposting oleh On Saturday, October 22, 2016 with No comments

Ilustrasi
TERNATE-Satu anggota polisi Sat Brimob Polda Maluku Utara dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi. Pemecatan tersebut diputuskan dalam sidang kode etik profesi kepolisian yang dipimpin Kabid Propam Polda AKBP Rahmato Sujudi. Personel yang dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah Briptu Karno.
Kapolda Maluku Utara Brigjen Tugas Dwi Apriyanto melalui Kabid Humas Ajun Komisaris Besar Hendry Badar mengatakan, ini merupakan komitmen pimpinan Polri. Anggota yang melanggar perbuatan disiplin dan pidana yang berulang-ulang diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) melalui sidang sidang kode etik profesi kepolisian.
Sidang pemecatan yang berlangsung di Rupatama Mapolda Maluku Utara, Rabu (19/10), dipimpin Kabid Propam AKBP Rahmato Sujudi, wakil ketua AKBP Jafar Sadik, anggota KP Erwin Irawan, Pununtut Ipda Junhar Manaf dan Pendamping Aiptu Iwan Duwila.“Untuk masalah narkoba, kami tidak ada tolerir. Maka itu, pemberhentian ini kami lakukan dalam sidang kode etik,” jelas Hendry, Jumat (21/10).
Dalam sidang, Briptu Karno hadir. Hal ini memang ketentuan peraturan yang berlaku. Pasalnya, Briptu Karno dinyatakan bersalah melanggar Pasa 21 ayat 3 (a) dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Pasal 22 ayat 1(a) pelanggar yangg dengan sengaja melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun dan telah diputus pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Briptu Karno tertangkap tangan menggunakan narkoba. Ia ditangkap bersama seorang temannya tak lain anggota polisi dari Polres Ternate bernama Brigpol Yamin. Keduanya tertangkap tangan saat mengambil narkoba di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Ternate.
Sementara Brigpol Yamin dikembalikan keatasanya langsung yakni Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar untuk ditindak lanjuti.
“Jadi, per 19 Oktober 2016, Briptu Karno sudah bukan lagi anggota polisi. Terakhir tugas di Sat Brimob Polda Maluku Utara. Kita harapkan ini menjadi contoh bagi anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran," ujarnya. Jika Kamis (20/10), Polda juga memecat salah satu anggota polisi bernama Bripka Galib Tutupoho dalam kasus yang sama. (zsm)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »