Kejari Sanana Ijinkan Koruptor Marka Jalan Studi S2

Diposting oleh On Thursday, October 27, 2016 with No comments

SANANA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, ternyata diam-diam memberikan ijin mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Irwan Mansur, korupttor marka jalan melanjutkan studi Magister (S2). Irwan Mansur diduga terlibat dan ikut menikmati korupsi anggaran marka jalan tahun 2013 senilai Rp. 300 juta yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Sanana
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanana, Budi Hermansyah saat dihubungi belum lama ini mengaku, dugaan kasus korupsi anggaran marka jalan yang melibatkan Irwan Mansur sekarang masih dalam proses pngumpulan bukti-bukti. “Irwan ini kan inikan sementara melanjutkan pendidikan S2,  jadi kami masih menungu sampai Irwan Mansur selesai baru kita proses,” janjinya. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »