![]() |
| Ilustrasi |
MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Morotai menjadwalkan tanggal 24 dan 25 Oktober penetapan dan pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Morotai pada pilkada 2017 mendatang.
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 24 pengumuman secara resmi paslon bupati dan wakil bupati dan besoknya dilanjutkan dengan pemberian nomor urut bagi Paslon, " ungkap Ketua KPUD Morotai, Saima Nuang kepada koran ini, Kamis (13/10).
Terkait rekapitulasi data dukungan untuk Paslon bupati dan wakil bupati Ramli Yaman-Adjan Djaguna yang masih kekurangan 1000 lebih KTP. Dia mengaku saat ini KPUD telah melakukan rekapitulasi data yang dimaksud." Pada 12-17 rekapitulasi ditingkat PPS, 18-19 tingkat PPK dan 20-21 rekapitulasi ditingkat kabupaten," Singkatnya.(wis)
"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanggal 24 pengumuman secara resmi paslon bupati dan wakil bupati dan besoknya dilanjutkan dengan pemberian nomor urut bagi Paslon, " ungkap Ketua KPUD Morotai, Saima Nuang kepada koran ini, Kamis (13/10).
Terkait rekapitulasi data dukungan untuk Paslon bupati dan wakil bupati Ramli Yaman-Adjan Djaguna yang masih kekurangan 1000 lebih KTP. Dia mengaku saat ini KPUD telah melakukan rekapitulasi data yang dimaksud." Pada 12-17 rekapitulasi ditingkat PPS, 18-19 tingkat PPK dan 20-21 rekapitulasi ditingkat kabupaten," Singkatnya.(wis)
