DPRD Sesalkan Pemda Soal Dana Hibah STP Labuha

Diposting oleh On Sunday, October 23, 2016 with No comments

LABUHA-DPRD Halmahera Selatan menyesalkan langkah Pemda yang telah merealisasikan dana hibah ke Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha lebih dari Rp 4 miliar dan dana perbaikan (Over Hool) kapal cepat Halsel Expres 01 senilai Rp 4 miliar yang diploting melalui APBD 2016.
Ketua DPRD Umar Soleman, Minggu (3/10), mengatakan, ploting anggaran pada dua kegiatan itu memang termuat dalam APBD 2016 pada saat pengesahan. Meski begitu, terhadap dua mata anggaran kegiatan tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemda sebelum anggaran itu direalisasikan.
Catatan yang disampaikan DPRD kata Umar, yakni Pemkab harus terlebih dahulu menyerahkan bukti kepemilikan lahan STP atau memperjelaskan status kepemilikan aset kampus dimaksud. Dan juga bukti surat SP3 dari Kejati soal kasus Kapal Halsel Ekspres, sebelum anggaran perbaikan kapal direalisasikan. "Dana itu dapat direalisasikan apabila kedua cacatan yang diminta itu dipenuhi oleh Pemkab Halsel dan diserahkan ke DPRD sebagai bukti, namun jika tidak ada dan kemudian anggaran itu direalisasikan maka itu kesalahan Pemda,”tegasnya.
Pihaknya mengakui, sampai saat ini pihak eksekutif (Pemda) belum menindaklanjuti catatan DPRD tersebut yakni belum menyerahkan bukti kepemilikan aset STP dan bukti SP3 kasus Kapal Halsel Express.
Olehnya itu, DPRD kata Ketua DPD II Partai Golkar Halsel ini, sangat menyayangkan sikap Pemda yang telah merealisasikan anggaran pada dua kegiatan tersebut. Disinggung soal adanya laporan LSM ke KPK terhadap pimpinan DPRD bersama bupati soal anggaran tersebut, Umar memastikan, pihaknya telah memiliki sejumlah data termasuk surat keputusan pengesahan APBD dan tangapan Fraksi soal APBD. "Kami telah siapkan sejumlah bukti seperti SK pengesahan dan tanggapan akhir semua fraksi DPRD dimana pengesahan APBD Halsel soal anggarana itu DPRD menyampaikan sejumlah catatan," tandasnya.
Terkait dengan persoalan ini, sebelumnya Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Maluku Utara melaporkan Bupati Bahrain Kasuba dan tiga pimpinan DPRD yakni Ketua Umar Soleman dan dua wakil Ketua Asnawi Lagalante dan Muhlis Jafar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, atas dugaan berkonspirasi  merealisasikan dana hibah ke Kampus STP Labuha senilai Rp 4 miliar lebih dan anggaran perbaikan (Over Hool) kapal Halsel Expres 01 senilai Rp 4 miliar. (one)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »