
SOFIFI-Kasus temuan SPPD fiktif oleh BPK di 18 SKPD Pemrov Maluku Utara hingga kini tidak jelas arahnya, mendapat sorotan DPRD, padahal kasus ini sudah lebih dari tiga bulan. Namun tidak ada Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bahan evaluasi DPRD. Wakil gubernur, M. Natsir Thaib mengaku, bertanggung jawab. Sebagai ketua tim evaluasi, tidak akan memberikan laporan otentik proses pengembalian kerugian negara.
"Sampai saat ini tidak jelas
mekanisme pengembalianya, harusnya kalau ada dinas yang sudah mengembalikan
dilaporkan ke DPRD sebagai mitra untuk jadikan bahan evaluasi," ujar ketua
komisi I Deprov Malut, Wahda Z. Imam. (13/10). Menurut Wahda, dari 18 SKPD
memiliki SPPD fiktif, termasuk Biro Keuangan yakni tanda tangan sertifikat yang
melibatkan BPN pun tak jelas penyelesaiannya.
Sementara Ketua Komisi III, Edi Langkara
mengaku, temuan SPPD fiktif ini mestinya gubernur menggaris bawahi nama-nama
pejabat yang ikut terseret didalamnya untuk diressufle. “Pejabat tersebut tidak
perlu diangkat menjadi kepala dinas, kepala Badan ataupun Kepala Biro.
Harusnya gubernur sudah bikin daftar list pejabat-pejabat ini untuk tidak lagi dipakai pada Resuffle nanti," pintanya.
Harusnya gubernur sudah bikin daftar list pejabat-pejabat ini untuk tidak lagi dipakai pada Resuffle nanti," pintanya.
Edy mengaku, ada beberapa SKPD mitra
komisi II yang terseret temuan BPK hingga kini belum mengembalikan kerugian
negara. "Kalau sudah seperti ini, aparat penegak hukum harus segera ambil
sikap," tandas calon bupati Halmahera Tengah ini. (ces)