Dishut Sula Diduga Hambat Pekerjaan Jalan Fogi-Malbufa

Diposting oleh On Wednesday, October 19, 2016 with No comments

Ilustrasi
SANANA-Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Kepulauan Sula diduga menghambat perkerjaan jalan antara desa Fogi kecmatan Sanana dengan desa Malbufa kecmatan Sanana Utara. Dishut menghentikan pekerjaan dengan alasan ruas jalan yang digusur masuk kawasan hutan lindung, membuat warga desa Fogi marah.
Menurut masyarakat Fogi, mereka rela tak dibayar tanaman digusur dan ditebang untuk pembangunan, keinginan mereka akses jalan terbuka untuk memudahkan penjualan hasil produksi pertanian dan perkebunan. Untung masyarakat menahan diri. Masyarakat Fogi menggelar rapat dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Tokoh muda asal desa Fogi, Sahrul Takim mengatakan, alasan Dishut lokasi jalan masuk kawasan hutan lindung tak jelas. menurutnya, kategori hutang lindung adalah hutan yang didalamnya bisa mencegah banjir, erosi laut. Lokasi itu tidak dibolehkan menebang kayu. “Sementara saya bandingkan hutan lindung yang dimaksud Dishut adalah kebun dan tanaman penduduk,” tegasnya.
Apabila pemerintah menetapkan perkebunan masyarakat sebagai hutan lindung, otomatis masyarakat tidak bisa berkebun lagi. Ini bertentangan. “Tanah perkebunan masyarakat yang sudah sekian lama dipakai, tiba-tiba ditetapkan menjadi hutan lindung sepihak oleh Dinas Kehutanan, ini berbahaya,” sesalnya.

Terpisah Kepala Dinas Kehutanan, Masni Ibrahim kepada wartawan, Rabu (20/10) mengatakan, penghentian pekerjaan jalan lantaran rencana pembuatan lokasi jalan, baru disampaikan Dinas PU. “Kami hentingkan agar dinas PU mengurus dulu perijinan, karena kami cek lokasi itu masuk kawasan hutan lindung. Kita hentikan untuk koordinasi dengan Kementerian,” katanya beralasan. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »