Sopir Kapolres Haltim Diduga ‘Menipu’

Diposting oleh On Thursday, January 07, 2016

(ilustrasi)
TERNATE-Oknum polisi berpangkat Brigpol GB alias Gadri yang diketahui sopir Kapolres Halmahera Timur. GB diduga melakukan tindakan pidana penipuan atas pembelian mobili jenis daihatsu milik Fiola Yulidra Abdul, warga asal Gorontalo yang kini sudah menjadi warga Kota Ternate.
Sesuai perjanjian, harga mobil sebesar Rp. 35 juta, dan GB telah membayar uang tanda jadi senilai Rp. 17 juta. Menurut penuturan ayah Fiola Yulidra Abdul, Anwar mobil tersebut dijual anaknya kepada GB yang diketahui anggota Polisi yang bertugas di Buli, Kabupaten Haltim. Transaksi secara lisan pada Agustus 2015, hingga kini tak dilunasi.
 “Nah, disitu sudah jadi cerita jual beli itu, dia bilang saya kasih dulu Rp17 juta, nanti sudah selesai pengalihan nomor plat (DG) baru dilunasi sisinya paling lambat dua minggu karena harus berurusan dengan Samsat,” tuturnya.
Tiba waktu sesuai dijanjikan GB, Anwar menagih janji, tetapi GB beralasan pengurusan di Samsat belum selesai. “Kemudian saya minta lagi mana janjinya, karena ini sudah hampir satu bulan kok belum selesai-selesai,” kata Anwar.
Tak puas dengan sikap GB, pemilik mobil (Fiona) melapor ke Propam Polda Malut. Laporan Fiona bukan hanya sekali, tapi 4 kali melapor. Namun laporannya tidak ditindak lanjuti. Hanya sekali dipertemukan pemilik mobil dan GB untuk musyawarah, tetapi tanpa hasil yang memuaskan.

Dikatakan, GB sempat meminta uang Rp.17 juta dikembalikan. Ketika uang Rp. 17 diserahkan, dalam pertemuan di Propam Polda Malut, GB menolak mengambil uang itu. Bahkan barang bukti berupa mobil tidak dihadirkan. Konon, mobil itu telah di jual kembali oleh GB. “Saya pikir, ini sudah pidana murni, karena penipuan dan penggelapan barang, tapi mereka seakan menutupi laporan ini. Saya tahu, Polisi ini adalah pengayom masyarakat ternyata mafia,” sesalnya seraya menyatakan pihaknya memiliki saksi perjanjian jual beli tersebut yakni, Ahyat mertua laki-laki Fiola.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar saat dikonfirmasi mengatakan, laporan yang dimasukkan Fiola telah diterima Propam Polda Malut. Laporan itu masih ditangani Propam, bukan tidak diproses. Menurutnya, Selasa pekan ini, ada kesepakatan antara pemilik mobil (Fiola) dan penerima uang yakni Anwar hadir di Propam hari ini Rabu kemarin. Tetapi yang datang hanya pemilik mobil, Anwar yang menerima uang tidak hadir.
Menurut Hendry, apabila Kamis (7/1) hari ini, keduanya datang maka akan ditindak lanjuti proses permintaan keterangan. “Kalau besok (hari ini-red) dua-duanya hadir tetap di proses, maka dua-duanya harus hadir,” cetusnya. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »