Bupati Halsel Diperiksa Polda

Diposting oleh On Thursday, January 07, 2016

Bupati Halsel
TERNATE-Setelah sekretaris pribadi (sepri) gubernur Maluku Utara, Yasim Daeng Barang, kini giliran bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba. Bupati yang juga adik kandung gubernur itu dijadwalkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (7/1) hari ini. Pemeriksaan Kasuba untuk memdalami kasus dugaan pemalsuan identitas staf Ahli Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah penetapan tersangka.
Tim Penyidik melalui Kabid Humas AKBP Hendry Badar kepada wartawan, Rabu (6/1) mengatakan penyidik telah mengirim surat panggilan kepada bupati guna pemeriksaan.
Menurut Hendry, pihaknya belum memastikan adik gubernur itu memenuhi panggilan Polda, sebab, penyidik belum menerima pemberitahuan bupati. "Iya, sesuai jadwal besok (hari ini-red) beliau (Muhammad Kasuba) diperiksa sebagai saksi, tetapi  kita belum tahu pasti apakah hadir atau tidak," katanya.

Ia menjelaskan, penyidik dalam melakukan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara dari ke empat tersangka, dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan saat ke empat tersangka sebelumnya telah bertemu dengan Bupati saat kembali ke Jakarta. "Ini hasil pengembangan, tersangka pernah berkomunikasi degan beliau (Muhammad Kasuba) jadi, patut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, agar secepatnya berkas perkara tersangka rampung dan  diserahka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Malut untuk diteliti," ujar Hendry.
Untuk dikerahui, penyidik telah menetapkan Adjie Darmana Staf Ahli Jaksa Agung RI gadungan sebagai tersangka Penyidik Dit Reskrimum bersama, tiga orang rekannya dari Lembaga Pemantau Penyelengara Negara (LPPN-RI) Eko Soetikno, M. Sultan Reva dan Eko Gunarto Putro. Ke empat tersangka dijerat dengan pasal 387 KUHP tentang penipuan  dengan ancama hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara, ke empat tersangka saat ini masih ditahan di Rutan Polda Malut untuk kepentingan penyidikan. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »