Satu Anggota Polisi Tersangka Penembakkan

Diposting oleh On Tuesday, January 12, 2016

TERNATE-Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnain menyatakan, oknum anggota polisi Dalmas Polres Ternate Bripda Ahmad Fauzan, sopir mobil Dalmas yang menabrak warga di lokasi bentrok Minggu (10/1) sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Bripda AF kini sudah ditahan dan dipastikan akan diproses hukum lebih lanjut. Jadi tidak ada yang dilindungi dalam kasus ini,” kata Kapolda usai menjenguk salah satu korban yang ditabrak di Rumah Sakit Tentara Ternate (11/1) Sore.
Bripda AF mengemudikan mobil Dalmas membawa belasan anggota Polres Ternate untuk mengamankan bentrok antar warga Toboko dan Kota Baru, sempat menabrak sejumlah warga mengakibatkan, Julkifli Hasim (23 tahun) meninggal dan salah satu anak bernama Muhammad Fitra (13 tahun) luka berat. Khusus tewasnya seorang warga di lokasi bentrok yang diduga terkena tembakan, kini dalam proses penyidikan untuk memastikan apakah yang menembak adalah anggota polisi atau pihak lain.

Masalahnya, peluru yang biasa digunakan polisi pengamanan aksi kerusuhan atau bentrok adalah peluru karet, sedangkan peluru yang mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) adalh peluru tajam. Menurut Kapolda, empat anggota polisi yang membawa senjata saat penanganan bentrok sedang diperiksa. Selain itu, penyidik terus meminta keterangan saksi sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena mereka melihat langsung peristiwa itu.
Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di Kota Ternate mengalami kemacetan panjang, karena dua jalan utama di kawasan Mangga Dua Pantai dan Toboko ditutup massa, sehingga arus lalulintas menggunakan jalan alternatif dengan kemacetan hingga 4 km.  Sementara Jusuf Sunya, orang tua korban tabrakan mobil Dalmas meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus dibalik tewasnya dua warga dan tiga warga lainnya luka tembak.
Selain itu, saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 anggota Polres Ternate yang diduga menjadi pelaku penembakan dan mengakibatkan dua warga tewas. “Selain itu, ada empat anggota polisi pemegang senjara laras panjang diperiksa, satu warga Toboko juga diperiksa untuk dimintai keterangan,” kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain di Ternate, Senin.
Menurutnya, saksi yang diperiksadiantaranya, 4 anggota Dalmas dan satu wargaToboko serta empat anggota Dalmas sebagai saksi karena saat ditugaskan membawa senjata laras panjang jenis V2. Sesuai hasil pemeriksaan, proyektil peluru yang digunakan belum bisa dipastikan. Menurut dia, sesuai SOP, penanganan massa harus menggunakan peluru karet, tetapi Kapolda mengaku heran kalau ditemukan ada peluru tajam.
Oleh karena itu, Kapolda meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan. Masyarakat dan keluarga korban diminta memberikan kepercayaan kepada anggotanya untuk melakukan penyidikan.      Sebelumya, sekitar pukul 13:30 wit saat dua jenazah yang dibawa sanak keluarga melewati depan Kantor Polres Ternate, terjadi suasana mencekam. Sebagian warga melempari kantor Polres Ternate dengan batu mengakibatkan kaca kantor rusak, bahkan rumah dinas Kapolres ikut menjadi sasaran pelemparan batu.
Namun kondisi ini berhasil diredam puluhan anggota TNI gabungan jajaran Koramil, Kodim dibawah komando Danki A 152/Babullah. Hanya saja kalau polisi mendiskusikannya tentu saja sebagai upaya pemecahan masalah, karena kesetraan polisi dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah konflik mereka. Jadi tidak lebih diskusi itu mengajak semua pihak terlibat dalam penyelesaian masalah mereka," ujarnya. (tim)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »